Wali Kota Bersikukuh Bentengi Magelang dari kehadiran Ojek Online
Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dalam menyikapi ojek online berbasis aplikasi ternyata bukan isapan jempol belaka.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dalam menyikapi ojek online berbasis aplikasi ternyata bukan isapan jempol belaka.
Sikap yang diambil, yakni tidak memberikan izin dan rekomendasi.
Bahkan, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonondito, meminta supaya ojek online tidak beroperasi di wilayahnya.
Menurut Sigit, hal tersebut dilakukan untuk melindungi eksistensi angkutan umum yang selama ini sudah ada.
Lanjutnya, langkah itu sebagai upaya melindungi kepentingan rakyat.
Ia pun menilai, Kota Magelang bukanlah kota metropolitan, layaknya kota-kota besar di tanah air, sehingga keberadaan angkutan umum yang sudah ada harus dilindungi.
"Ya, ngeman yang sudah ada (angkutan umum konvensional), kota kita kan bukan kota metropolitan. Yang sudah ada, kita lindungi, supaya bisa eksis," katanya, usai memimpin Upacara Penerimaan Piala Adipura, di Halaman Kantor Setda Kota Magelang, Kamis (3/8/2017) sore.
Sigit menyadari, di mata masyarakat, ojek online memang dinilai lebih ekonomis dan praktis. Secara pribadi, ia mengetahui hal tersebut.
Namun, orang nomor satu di Kota Magelang itu tetap bersikukuh melindungi angkutan umum konvensional, meski gelombang protes mengalir deras di berbagai lini media sosial, seperti facebook, twitter dan instagram.
"Saya ngerti, saya ngerti, secara pribadi ngerti, tapi saya tetap melindungi yang sudah ada. Memang terpaut lebih murah, tapi yang sudah ada itu kan legal," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.