Dua Siswa SMA Jauh-jauh Dari Tenggarong ke Samarinda Untuk Beli Sabu, Ini yang Mereka Dapat
Kedua pelaku tersebut merupakan warga Tenggarong, Kutai Kartanegara, yang diduga sengaja ke Samarinda, untuk membeli sabu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba di komplek pasar Segiri, jalan dr Soetomo.
Tak hanya satu pengungkapan saja, namun petugas melakukan dua pengungkapan sekaligus di kawasan tersebut, yang merupakan salah satu kawasan rawan peredaran narkoba di kota Tepian.
Terdapat tiga pelaku yang berhasil diamankan kepolisian, diantaranya Surya Dana Manurung (37), warga jalan Ir Juanda 8, dengan barang bukti sabu seberat 0,41 gram, serta kendaraan roda dua. Lalu, tangkapan selanjutnya, yakni LR (17) dan MH (16), yang keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
Dari dua pelaku tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 0,42 gram, serta kendaraan roda dua. Diketahui, kedua pelaku tersebut merupakan warga Tenggarong, Kutai Kartanegara, yang diduga sengaja ke Samarinda, untuk membeli sabu.
"Jadi benar, anggota opsnal mengamankan tiga pelaku peredaran narkoba di dalam pasar Segiri, dua diantara pelaku masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Sabtu (5/8/2017).
Saat diamankan, kedua pelaku tengah berkendara, dan dilakukan pencegatan terhadap keduanya, yang dilanjutkan dengan penggeledahan. Tak membutuhkan waktu lama, pasalnya saat itu narkoba masih berada digenggaman salah satu pelaku di tangan sebelah kiri.
"Selanjutnya kita amankan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan, pasar Segiri ini memang menjadi salah satu kawasan rawan peredaran narkoba, karena memang kerap dilakukan pengungkapan, namun hingga saat ini masih ada saja narkoba," ucap Iptu Teguh. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.