Begini Kronologis Pembunuhan Jefry Lumingkewas di Bitung
Korban ditemukan pada posisi mengemudi dalam mobil Nisan Grand Livina bernomor polisi DB 1169 FF yang menabrak pohon
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Tak sulit bagi aparat gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa untuk beroleh pengakuan Aman (24).
Begitu dibekuk di rumah salah satu temannya di Kompleks Parigi Tofor Kelurahan Bitung Tengah, pria kecil ini langsung mengaku sebagai pembunuh Jefry Lumingkewas (30), warga Kelurahan Bitung Timur dalam peristiwa berdarah di depan Hotel Phoenix, Sabtu (5/8) sekira pukul 04.00 Wita.
Aparat mendatangi tempat persembunyian Aman, hanya empat jam setelah kejadian.
"Dia memang saya tikam dengan badik," kata Aman.
Baca: Penjelasan Resmi Jasa Marga tentang Kasus Penikaman Ahli IT ITB Hermansyah di Ruas Tol Jagorawi
Aman mengaku punya masalah dengan korban.
Keduanya berselisih medio tahun lalu dan Aman dianiaya korban.
"Kami punya masalah dulu," ujar dia.
Entah mengapa Aman nampak terus gemetaran.
Aparat sampai menyuruh Aman membungkus tubuhnya.
Baca: Pembunuhan dan Pemerkosaan Sepasang Kekasih Terungkap Setelah Mereka Jadi Kerangka
Kejadian pembunuhan itu sempat dikira kecelakaan.
Pasalnya, korban ditemukan pada posisi mengemudi dalam mobil Nisan Grand Livina bernomor polisi DB 1169 FF yang menabrak pohon di depan kantor pos Bitung.
Aparat lalu melakukan olah TKP lantas menemukan tiga luka tikaman di tubuh korban.