Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Hukuman Bagi Mantan Anggota DPRD yang Konsumsi Sabu

Atas putusan ini, Nizar dan Dharma menyatakan pikir-pikir. Jaksa penuntut umum Sabi'in juga menyatakan pikir-pikir

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Hukuman Bagi Mantan Anggota DPRD yang Konsumsi Sabu
net/google
Ilustrasi 

Pada saat akan mengisap sabu untuk kedua kalinya, kata Sabi’in, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung datang menggerebek.

Polisi menemukan sisa pakai sabu dan seperangkat alat hisap sabu di dalam kamar tersebut.

Baca: Penemuan 60 Kilogram Sabu di Tangga Darurat Mal Season City Awalnya Dikira Bom

Polisi lalu menangkap keduanya.

Ini bukan kali pertamanya Nizar terlibat kasus hukum. Sebelumnya, aparat kepolisian pernah menangkap Nizar dalam kasus pencurian obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Namun kasus tersebut dihentikan penyidikannya karena ada perdamaian dan pihak RSUAM mencabut laporannya di kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas