Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuli Bangunan di Tulungagung Ini Lihai Produksi Vodka dan Mansion, Konsumennya Tak Ada Kecewa

Polisi dari Satreskrim Polres Tulungagung menunjukkan 24 botol minuman keras merek Mansion Vodka Whisky dan Mansion House.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kuli Bangunan di Tulungagung Ini Lihai Produksi Vodka dan Mansion, Konsumennya Tak Ada Kecewa
surabaya.tribunnews.com/David Yohanes
Polisi menunjukkan tersangka Suminto serta barang bukti puluhan botol miras palsu, Rabu (9/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi dari Satreskrim Polres Tulungagung menunjukkan 24 botol minuman keras merek Mansion Vodka Whisky dan Mansion House.

Sekilas tidak ada yang aneh dari minuman memabukkan ini. Padahal minuman beralkohol tersebut palsu.

Miras palsu tersebut adalah buah karya Suminto (36), warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.

Miras tersebut dibuat dengan bahan dasar miras lain ukuran jumbo namun berharga murah.

Bahan baku tersebut kemudian dicampur secara manual dengan bahan pelengkap lain.

“Pelaku menggunakan perasa miras. Jadi ada zat yang kalau dicampurkan aromanya seperti minuman beralkohol,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung.

Untuk Mansion House, Suminto menambahkan zat pewarna hingga mirip dengan produk aslinya.

Berita Rekomendasi

Campuran tersebut masih ditambah dengan air mineral agar untuk mengirit alkohol.

Perasa miras diperbanyak agar campuran air tersebut tidak mengaburkan rasa aslinya.

Campuran tersebut disaring menggunakan saringan kasa. Sebelumnya Suminto telah memesan botol kosong lengkap dengan labelnya. Selain itu dipesan pula tutup botol tiruan, mirip tutup aslinya.

“Botol kosong yang sudah dipersiapkan diisi secara manual menggunakan corong. Setelah itu baru ditutup,” tambah Saeroji.

Untuk merekatkan tutup botol tersebut agar mirip aslinya, Suminto menggunakan gantungan baju dari kawat.

Caranya, leher botol tersebut dikaitkan ke lengkungan gantungan baju, dan diputar sampai membentuk seperti leher botol.

Tidak lupa miras produk rumahan ini dikemas dengan kardus, mirip dengan kardus aslinya.

Total ada 24 botol Mansion Vodka Whisky dan 24 botol Mansion House. Namun belum sempat memasarkan hasil produksinya, polisi menggrebek Suminto.

“Sebelumnya kami sudah mengantongi informasi, bahwa pelaku ini membuat miras dan mengedarkannya. Kemudian kami grebek, sebelum dijual ke konsumen,” ucap Saeroji.

Sementara Suminto mengaku, belajar meracik miras palsu tersebut dari temannya yang bernama Bambang, asal Kediri.

Ayah dua anak ini kesehariannya sebagai kuli bangunan. Saat tidak ada pekerjaan, kehalian meracik miras ini dijalankannya.

Namun Suminto mengaku baru dua kali memroduksi miras ini. Kapasitas produksinya sama, 48 botol terdiri dari dua merek tersebut. “Yang membeli juga teman-teman sendiri,” ucapnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas