Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengedar Narkoba di Semarang Ini Dikendalikan Bandar dari Lapas Kedungpane

Ketika sedang tidur, seorang pengedar narkotika dibekuk petugas Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengedar Narkoba di Semarang Ini Dikendalikan Bandar dari Lapas Kedungpane
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Deddy GP menundukkan kepala saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/8/2017). 

"Selain itu, tersangka juga dapat menggunakan sabu secara cuma-cuma," jelas Kombes Abi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidiq Hanafi, menyatakan kepolisian akan terus melakukam penelusuran.

Termasuk jaringan yang berada di dalam Lapas Kedungpane.

"Kami akan koordinasikan hal ini dengan pihak lapas," paparnya.

Dalam kasus ini, Deddy dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas