Anggota DPRA Sempat Menyuap Polisi saat Tertangkap Nyabu
Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Rabu (9/8/2017) malam, menangkap empat pria pemakai sabu-sabu.
Editor: Dewi Agustina
Baca: Ketika Agus Yudhoyono Minta Restu Jokowi, Gibran pun Ikut Bergabung
Meski telah berulang kali diingatkan, namun tidak pernah diindahkan, sehingga informasi itu pun sabu akhirnya diterima aparat kepolisian.
"Untuk air soft gun yang ditemukan itu milik oknum Anggota DPRA. Lalu, tiga orang lainnya itu, masing-masing berprofesi buruh bangunan. Lalu ada juga ‘ajudan’ oknum DPRA ini dan teman mainnya," jelas Kompol Syafran.
Informasi yang diterima Serambi, saat ditangkap oknum anggota DPRA itu berusaha menyuap petugas untuk tidak memproses mereka.
Namun, upaya sogok tersebut tidak direspon oleh petugas yang langsung membawa keempat tersangka itu ke Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.
Berdasarkan data diterima Serambi, penangkapan para pemakai sabu ini dilakukan oleh Tim Melati Polresta Banda Aceh dibantu personel BKO Brimob Polda Aceh, pada Rabu (9/8/2017) pukul 20.45 WIB.
Bersama tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu, dua plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu. Selanjutnya, empat bong dari botol minuman mineral ukuran sedang, dua buah bungkus rokok, dua korek api, dua hp, serta satu pucuk pistol air soft gun.
Keempat tersangka berikut seluruh barang bukti kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh, untuk pengusutan lebih lanjut. (mir/nal)