Berdalih Kerasukan Nabi Sulaiman, K Setubuhi Anak Kandung Selama Dua Tahun
K mengatakan korban tidak boleh menolak ajakan tersebut apabila tidak ingin hal buruk terjadi padanya
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Reskrim Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berumur 60 tahun.
Pria berinisial K (60) ditangkap lantaran menggauli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun.
Bahkan aksi bejat pelaku sudah berlangsung sejak 2014 hingga 2016.
K tega menggauli anaknya sendiri lebih dari 10 kali dalam kurun waktu 2014 hingga 2016.
Saat ini K masih menjalani pemeriksaan intensip di Polres Pekalongan.
Baca: Pengurus Panti Asuhan Tersangka Pencabulan 9 Anak Panti Jalani Tes Psikologi
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, K membujuk korban untuk berhubungan badan sejak umur 13 tahun.
Saat itu, K mengajak korban berdalih yang kerasukan roh Nabi Sulaiman.
K mengatakan korban tidak boleh menolak ajakan tersebut apabila tidak ingin hal buruk terjadi padanya.
"Waktu itu dia tidak menolak sama sekali," ujar K, Jumat (11/8/2017).
K mengaku korban adalah anak terakhirnya.
"Saya sudah punya cucu dua dari anak pertama, waktu kejadian pertama korban masih umur 13 tahun," katanya.
Baca: Pria Mengaku Anggota Intel Tinggalkan Remaja di Area Persawahan Usai Mencabulinya