Demokrat Masih Buka Peluang Usung Khofifah, Begini Mekanismenya
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim menegaskan pendaftaran kandidat gubernur-wakil gubernur telah selesai.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim menegaskan pendaftaran kandidat gubernur-wakil gubernur telah selesai.
Namun, menurut Ketua DPD Demokrat Jatim Soekarwo, pihaknya masih memiliki kemungkinan untuk mengusung calon di luar nama yang telah mendaftar saat ini.
Yakni, dengan adanya keputusan perpanjangan masa pendaftaran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.
"Demokrat sebenarnya masih memiliki kemungkinan untuk memperpanjang masa pendaftaran bacagub. Asalkan perintah memperpanjang tersebut datang dari DPP," kata pria yang akrab disapa Pakde ini ketika ditemui di DPRD Jatim pasca mengikuti sidang paripurna, Jumat (11/8/2017).
Apabila perintah tersebut diberikan, DPD Demokrat Jatim akan memperpanjang masa pendaftaran.
Sehingga, bacagub yang selama ini belum mengambil formulir di partainya, bisa melakukan pendaftaran.
Termasuk, Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, yang disebut memiliki kans untuk ikut meramaikan bursa pencalonan gubernur.
Namun, Pakde menegaskan bahwa tanpa adanya pendaftaran di partainya, calon tersebut tak akan dipertimbangkan sebagai bakal calon.
"Jadi, mekanisme di partai kami bahwa calon harus mendaftar di DPD. Jadi, pintu masuknya melalui provinsi. Tak bisa langsung di pusat. Itu mekanisme di partai kami," ujar pria yang juga menjabat Gubernur Jatim ini.
"Kalau tak mendaftar, mana mungkin bisa kami calonkan. Ya kami mempertimbangkan yang mendaftar saja," pungkas anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini.
Demokrat telah membuka pendaftaran pada Juli lalu. Dari penjaringan tersebut, partai berlambang segitiga mercy ini berhasil menjaring lima bakal calon.
Yakni, Nurhayati Ali Assegaf (Anggota DPR RI, Wakil Ketua DPP Demokrat), Nurwiyatno (Kepala Inspektorat Jatim), hingga Saifullah Yusuf (Wakil Gubernur Jatim).
Selain itu, ada pula La Nyalla Mataliti (Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim), dan Syafiin (Perwira Polisi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.