Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dirut Palmec Effendi Buron, Diduga Wanprestasi Pembangunan Pabrik GBS

Polda Sumsel memasukkan Dirut PT Palmec Effendi Chandra dalam daftar pencarian orang diduga wanprestasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dirut Palmec Effendi Buron, Diduga Wanprestasi Pembangunan Pabrik GBS
Net

Atas hal ini, GBS kemudian melaporkan Palmec ke Polda Sumsel pada 16 April 2016 dengan nomor laporan LPB/291/IV/2016/SPKT Polda Sumsel.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polda Sumatera Selatan menetapkan Effendi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

Effendi juga sempat ditahan, namun kemudian penangguhan penahanannya dikabulkan dengan alasan bersedia menyelesaikan seluruh kewajibannya. Hanya saja, masa penangguhan tersebut dimanfaatkan sebagai cara untuk melarikan diri.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas