Serda WS Terancam Diberhentikan Dari Kesatuan TNI AD
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Serda WS bukan berarti membuat hubungan TNI dan Polri renggang.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Serda Wira Sinaga (WS), anggota Korem 031/Wirabuana yang menganiaya anggota Satuan Lalulintas Polres Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando terancam diberhentikan dari dinas TNI Angkatan Darat. Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Edi Hartono.
"Kalau sekiranya tidak layak lagi, tentu pensiun dini dari TNI. Atau diberhentikan dari dinas militer aktif," kata Edi, Jumat (11/8/2017).
Selain Dianiaya, Wanita Cantik Istri Kades Ini Tewas Ditembak di Kepala
Ia mengatakan, sebelum menjatuhkan sanksi tegas itu, Serda WS lebih dulu diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru. Selain diperiksa kejiwaannya, WS juga diproses secara hukum.
"Semua kejadian yang dilakukan prajurit TNI Angkatan Darat khususnya, tentu ada sanksinya. Nanti akan kita lihat," ungkap Edi.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Serda WS bukan berarti membuat hubungan TNI dan Polri renggang. Selama ini, TNI dan Polri di Pekanbaru malah bahu membahu melaksanakan aktivitas bersama.
"Salah satu contohnya saat kebakaran hutan kemarin. Itu TNI dan Polri sama-sama melakukan pemadaman. Kadang Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kita saling berboncengan menuju lokasi," papar Edi.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.