Serda Wira Sinaga Alami Depresi Pasca Tugas di Papua
Gatot mengaku anggotanya tersebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan tindakan tidak terpuji.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf atas kelakuan oknum TNI Serda Wira Sinaga yang memukul anggota Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga Fernando, Kamis (10/8/2017) sore lalu.
Saat itu Bripda Yoga tengah menjalankan tugasnya sebagai Polantas.
"Atas kejadian tersebut (oknum TNI pukul Polantas), saya mohon maaf dan anggota tersebut sekarang sudah ditahan di Riau," kata Gatot di Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Gatot mengaku anggotanya tersebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan tindakan tidak terpuji.
Menurutnya, anggota tersebut sebenarnya sedang menjalani konsultasi di salah satu rumah sakit jiwa di Riau.
"Wartawan di Riau bisa cek di rumah sakit jiwa mana dan tiap minggu dia tetap konsultasi. Tapi bagaimana pun juga dalam hal ini, saya minta maaf atas kelakuan anggota saya tersebut," ujar Gatot.
Baca: Serda Wira Sinaga Berulah Lagi, Sakit Kejiwaannya Diduga Kambuh
Gatot menjelaskan TNI tidak bisa langsung memecat anggota yang memukul Polantas tersebut. Sebab, untuk melakukan pemecatan harus ada proses hukum.
Sementara anggota tersebut menderita sakit jiwa.
"Kan diproses tapi dia sakit jiwa tapi tetap kami proses hukum. Nanti hukum yang akan menentukan bagaimana. TNI tidak akan mengeluarkan, memecat anggota tanpa proses hukum," papar Gatot.
Permintaan maaf juga disampaikan Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen Abdul Karim.
"Saya mohon maaf sebesarnya kepada jajaran Polda Riau. Memang anggota ada kesalahan melakukan pelanggaran. Perlakuan anggota mohon maaf kepada Instansi Polri dan seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Denpom 1/3 Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Jumat (11/8/2017) pagi kemarin.
Terkait pemukulan yang dilakukan Bripda WS, Danrem mengaku sudah mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap Bripda WS.
"Berikutnya kita ambil tindakan tegas. Saya tidak tolerir yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya," ujar Danrem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.