Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas yang Tembak Mati Bandar Sabu Diberi Penghargaan

Paulus mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk memotivasi anggota agar benar-benar bekerja

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas yang Tembak Mati Bandar Sabu Diberi Penghargaan
Kristian Erdianto
Irjen Pol Paulus Waterpauw 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjend Paulus Waterpauw memberikan penghargaan pada Ipda Paulus Wamilik Mabel, anggota Unit Reskrim Polsekta Medan Timur yang mengungkap peredaran 2 Kg sabu di Medan.

Dalam kasus ini, tersangkanya bernama Aiyub (54) ditembak mati.

"Saya sewaktu masih menjadi Wakapolda dengan pak Tito (Karnavian) menerima dia (Mabel) sebagai polisi. Dan waktu itu saya pesan sama dia, kamu kalau sudah bertugas harus kerja, kerja, dan kerja. Dan sekarang, saya ketemu dia di Medan, dan dia membuktikan kinerjanya," kata Paulus tertawa terbahak-bahak, Senin (14/8/2017).

Paulus mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk memotivasi anggota agar benar-benar bekerja.

Ia meminta semua polisi menindak tegas para bandar yang merusak generasi bangsa.

Selain memberi penghargaan pada Mabel, Paulus juga memberikan penghargaan pada Kapolsekta Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu.

Berita Rekomendasi

Namun, ketika Wilson menemui Paulus, ia pun kaget karena Wilson semarga dengan isterinya.

Mengetahui hal itu, Paulus yang tadinya berdiri di samping Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho lantas tertawa terbahak-bahak.

Ia tak bisa menahan tawanya karena memang kedua orang yang diberikan penghargaan ini secara tidak langsung punya hubungan emosional dengan dirinya.

"Semuanya harus benar-benar bekerja. Dan penghargaan ini bentuk apresiasi dari saya selaku pimpinan," kata Paulus. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas