Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Cara 7 Orang Rampok Menggondol Kendaraan Taksi Online

Aksi perampokan mobil taksi online dengan diriver Mustakim di Jl Kalimas Surabaya dilakukan komplotan beranggotakan tujuh orang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Begini Cara 7 Orang Rampok Menggondol Kendaraan Taksi Online
Surya/Fathkul Alami
Komplotan perampok mobil taksi online diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (18/8/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi perampokan mobil taksi online dengan diriver Mustakim di Jl Kalimas Surabaya dilakukan komplotan beranggotakan tujuh orang.

Dan lima dari tujuh pelaku tersebut sudah diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kelima pelaku yang digulung polisi, yakni Ratmaji (34), warga Kalimas Baru II Gg Lebar Surabaya, Hartoyo (36), warga Krembangan Jaya Utara Gg II Surabaya, Choirul Wahid (44), warga Krembangan Jaya Gg 7 Surabaya.

Lalu Randas Tanamal (27), warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan dan M Saiful (23), warga Krembangan Jaya Gg VIII Surabaya.

Sedangkan dua pelaku lainnya, Gufron dan Hendra masih diburu (DPO).

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda. Pertama polisi menangkap Ratmiji di Ponorogo.

Selanjutnya empat pelaku lainnya, Irul, Toyo, Randas dan Saipul ditangkap di Krembangan Jaya Utara Surabaya.

Berita Rekomendasi

"Saat tim Resmob melakukan penangkapan, ternyata Irul da Toyo melawan sehingga kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," sebut Kompol Arief Kristanto, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jumat (18/8/2017).

Dari tangan para pelaku ini, polisi mengamankan satu celurit, parang, pisau, pistol korek api, tiga handphone, dan sisa lakban yang dipakai aksi.

Sedangkan mobil taksi online yang dikendarai Mustakim, kini masih dikejar polisi.

Sepeti diberitakan sebelumnya, Mustakim yang merupakan driver taksi online mobil Honda Mobilio warna hitam dengan nopol L 1875 GQ mendapat order empat orang di seputaran Terminal Bungurasih Sidoarjo, Minggu (6/8/2027) petang dengan tujuan Jl Kalimas Surabaya.

Sesampai di Jl Kalimas, pelaku merampas mobil korban. Korban lebih dulu diancam pakai senjata tajam, pistol mainan dan disekap dengan lakban.


Mobil dilarikan ke Bangkalan dan korban Mustakim dibuang ditepi jalan dan ditemukan kernet bus Pahala Kencana dalam keadaan terikat lakban.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas