Wakapolda Sumut: Urusan Polisi adalah Mengirim Para Bandar Narkoba ke Kamar Jenazah
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjend Agus Andrianto memastikan tindakan tembak mati akan tetap berlanjut.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakapolda Sumatera Utara, Brigjend Agus Andrianto memastikan tindakan tembak mati akan tetap berlanjut. Tindakan ini perlu dilakukan untuk menghabisi sindikat narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.
"Sesuai komitmen Bapak Kapolri, semua bandar narkoba harus ditindak tegas. Karena, urusan memaafkan adalah urusan Tuhan. Urusan polisi adalah mengirim para bandar ini ke kamar jenazah," ungkap Agus di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Sabtu (19/8/2017).
Menyangkut kasus narkoba ini, anggotanya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati Musli Adi M warga Gampong Teupin Gajah, Jambo Aye, Aceh Utara. Dari tangan tersangka, disita satu kilogram sabu.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka Tangis Kiki Hasibuan pun Pecah
"Kami ingatkan sekali lagi bagi siapa saja yang coba-coba memasok narkoba ke wilayah Sumatera Utara, kami pastikan akan ditindak tegas. Hati-hati jika ingin mengedarkan, karena kami tidak akan tahu melakukan tindakan tegas," kata Agus.
Sebagaimana diketahui, para bandar dan kurir kerap berasal dari Aceh. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri M mengatakan bahwa sabu memang dikirim lewat jalur laut dari Malaysia ke Aceh.
Baca: Lagi, Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditembak Mati
"Para pelaku ini memang lebih pintar. Ketika melihat ada kelengahan, disitu dia beraksi. Seperti ikan, dimana ada celah, disitu dia menyelusup," kata Hendri.
Polda Sumut akan tetap memperketat perbatasan Aceh-Sumut. Polda akan menempatkan anjing pelacak di pos penjagaan. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.