Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Pemkab Lamteng Kepergok Ngamar dengan Pemandu Lagu

Razia melibatkan kekuatan 52 personel Polsek Pringsewu, gabungan antara Reserse, Intelkam, Shabara, Lalu Lintas dan staf

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum PNS Pemkab Lamteng Kepergok Ngamar dengan Pemandu Lagu
Tribun Kalteng / Faturahman
Ilustrasi ngamar 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Empat pasangan tanpa status pernikahan terjaring dalam razia Operasi Sikat II Krakatau 2017 yang digelar Polsek Pringsewu, Jumat (18/8) malam.

Dari empat pasangan itu dua di antaranya adalah pelajar dan pegawai negeri sipil (PNS) yang tepergok berduaan di kamar bersama pemandu lagu (PL).

Kepala Polsek Pringsewu Komisaris Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa malam itu terdapat empat pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan.

 Mereka didapati ada pada sejumlah indekos di Kecamatan Pringsewu.

"Keempat pasangan ini diamankan karena tanpa ada ikatan suami istri dan berada dalam suatu kamar," ujar Andik mewakili Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Alfis Suhaili, Minggu (20/8).

Baca: Pesta Miras, Dua Pemandu Lagu Cilik Tewas, Seorang Lagi Menghilang

Pasangan tersebut adalah DH (32), PNS Pemkab Lamteng, warga Negeri Ratu RT 001/001, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lamteng bersama seorang pemandu lagu berinisial SM (32) warga Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Tulangbawang.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya BES (20), seorang mahasiswa warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus tertangkap bersama RW (18) seorang perempuan warga Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Pasangan ketiga berinisial BS (16) pelajar warga Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran yang tertangkap bersama TM (19) seorang pemandu lagu yang berasal dari satu desa dengan BS.

Kemudian pasangan keempat berinisial IR (24) pekerja swasta, warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus tertangkap bersama OD (21), karyawan konter handphone, Desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.

Andik menekankan bahwa keempat pasangan tersebut diamankan karena tanpa ada ikatan suami istri dan berada dalam satu kamar.

Baca: Ini Pengakuan Pemandu Lagu Inul Vizta, dari Striptis hingga Hubungan Intim di Room Karaoke

Keempatnya terjaring di sejumlah tempat hiburan dan rumah kos.

Dia mengungkapkan, razia Operasi Sikat II Krakatau 2017 ini sasaran utamanya adalah narkoba dan obat-obatan terlarang.

Razia melibatkan kekuatan 52 personel Polsek Pringsewu, gabungan antara Reserse, Intelkam, Shabara, Lalu Lintas dan staf.

Dari Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario Pol BE 5984 RL, Honda Revo B 3084 TRZ, Honda Vario Abu-abu A 4695 GG, Honda Beat Putih BE 6604 UO dan Honda Beat warna putih biru tanpa pelat.

Buat Surat Pernyataan

TERKAIT diamankannya penghuni indekos bukan pasangan suami istri, Kapolsek Pringsewu Komisaris Andik P Sigit mengimbau para pemilik indekos untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penghuni.

"Disinyalir banyaknya rumah kos yang dijadikan tempat maksiat, kami minta pemilik kos lebih meningkatkan pengawasan terhadap penghuninya," pinta Kapolsek.

Andik mengatakan, bahwa kali ini pihaknya hanya sebatas mendata dan membina pasangan bukan suami istri ini.

Kemudian memulangkan pasangan bukan suami istri tersebut kepada keluarganya.

"Itu setelah mereka membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Andik.(dik)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas