Kisah Asmara Seorang PNS Berujung Pemerasan Setelah Kirim Foto Telanjang
"Mereka bertemu ketika menghadiri reuni lulusan akademi kesehatan lingkungan di Semarang. Setelah itu saling curhat,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Kisah asmara berujung pemerasan terjadi di Kabupaten Semarang.
Korbannya seorang perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akibat kejadian tesebut korban menderita kerugian ratusan juta rupiah.
Korban adalah L (40) warga Bergas, Kabupaten Semarang dan pelakunya adalah Wahyu Irawan (40) warga Pemalang.
Keduanya pernah menjalin hubungan asmara sewaktu berkuliah.
Baca: Terlacak Pakai Uang Jemaah Untuk Beli Rumah Hingga Tas Mewah, Bos First Travel Selalu Beralasan Lupa
Namun, baru-baru ini kembali bertemu dalam sebuah acara reuni tahun 2016 lalu.
"Mereka bertemu ketika menghadiri reuni lulusan akademi kesehatan lingkungan di Semarang. Setelah itu saling curhat," ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova ketika gelar perkara di Polres Semarang, Rabu (23/8/2017).
Setelah komunikasi intens, pada bulan November 2016 pelaku meminjam uang Rp 64 juta kepada korban, dengan alasan untuk menambah modal usaha yang bergerak di bidang hiburan, di Jakarta.
Selanjutnya selama rentang waktu November hingga Desember 2017, korban beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, total sebanyak Rp 57,5 juta.
"Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Ulfa Dwi Sumaret dan dijanjikan akan dikembalikan akhir Desember 2016," ujarnya.
Baca: Bos First Travel Jaminkan Mobil dan Rumah Mewahnya, Utang ke Maskapai dan Hotel Capai Rp 104 Miliar
Namun, hingga awal tahun 2017, janji pelaku untuk mengembalikan utang tersebut tak pernah ditepati.
Bahkan pelaku memblokir nomor telepon seluler (ponsel) L.
Kemudian pada pertengahan Februari, tiba-tiba pelaku menghubungi L dan mengatakan akan mengembalikan pinjaman tersebut dengan satu syarat.
Yakni korban harus mengirimkan foto telanjang dan video mesum kepada pelaku.
Jika permintaan itu tidak dipenuhi, pelaku mengancam tidak akan melunasi utangnya.
"Akhirnya korban menuruti permintaan pelaku, berharap uangnya bisa kembali," ucapnya.
Baca: Keluarkan Pisau Hadapi Seorang Wanita, Pria Ini Malah Diringkus Calon Korbannya
Namun, lagi-lagi pelaku menghilang tanpa kabar.
Kemudian pada tanggal 16 Juni 2017, korban menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku menemukan ponsel milik Wahyu Irawan yang berisi video dan foto-foto telanjang milik korban.
Pesan singkat tersebut intinya meminta agar korban mentransfer uang sebesar Rp 2,9 juta ke rekening atas nama Riska Ariani Sugono, jika tidak ingin video dan foto tak senonoh korban disebarkan.
Lantaran takut, korban menuruti permintaan tersebut.
Permintaan uang tersebut berlangsung beberapa kali hingga total nominal uang yang ditransfer mencapai Rp 102, 7 juta.
"Terakhir Juni kemarin. Ternyata orang yang kirim pesan singkat dan memeras korban selama ini ya pelaku Wahyu Irawan ini," katanya.
Aksi pelaku terbongkar setelah korban melapor ke SPKT Polres Semarang, Korban mengaku mengalami kerugian Rp 160 juta.
Selanjutnya polisi melacak dan menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya ditangkap.
Dalam gelar perkara Rabu (23/8/2017) di Mapolres Semarang, pelaku mengaku, pernah satu kampus dengan korban.
Bahkan keduanya sempat menjalin asmara saat masih kuliah.
Baca: Ketika Bos First Travel Hendak Dipukul dan Ditanya Rasanya Makan Duit Jemaah
Pelaku mengaku uang yang ditransfer korban selama ini digunakan untuk membeli sejumlah barang keperluannya sendiri.
"Sebagian lainnya saya gunakan untuk usaha kecil- kecilan, namun gagal," kata Iwan.
Akibat perbuatanya itu kini Iwan meringkuk di sel tahanan Mapolres Semarang guna penyelidikan lebih lanjut.
Laki-laki pengangguran ini akan dikenau Pasal 378 KUHP serta Pasal 368 tentang pemerasan disertai pengancaman.
Selama penyelidikan, Polisi telah memeriksa empat orang saksi mata.
"Barang bukti yang kami amankan berupa dua telepon selular, lima lembar slip penyetoran bank, enam resi transfer bank, dan satu buku tabungan atas nama korban," kata Djarod.
Penulis: Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Kirim Video Mesum Agar Utang Dibayar, PNS Jadi Korban Pemerasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.