Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Hilangnya Mahasiswa di Bukit Maros, Ada Cerita tentang Naga dan Atok Putih

Kabar hilangnya mahasiswa STIE IBEK Pangkalpinang, Haidar (21) di Bukit Maras, Desa Berbura, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka sempat heboh.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Misteri Hilangnya Mahasiswa di Bukit Maros, Ada Cerita tentang Naga dan Atok Putih
Bangka Pos/Riyadi
Hutan Konservasi di Bukit Maras di Desa Berbura Kecamatan Riausilip. Pada 2015, hutan tersebut sempat terbakar hingga beberapa kali. BANGKA POS/RIYADI 

Namun peristiwa tersesatnya pendaki baru kali ini terjadi.

Kasi Kesra Pemdes Berbura Samsuri mengatakan, Pemdes Berbura tidak memiliki hak untuk melarang atau menyuruh warga naik ke Maras atau mengunjungi air terjun.

Mitos dan Pantangan
Bukit Maras memang banyak misteri.

Cerita tentang naga, bulu perindu dan atok putih menghiasi keunikan dan keindahan Bukit Maras.

Namun, secara turun temurun ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat masuk ke lokasi Bukit Maras.

Meski secara alamiah belum dapat dibuktikan hubungannya, tetapi tidak ada salahnya memperhatikan pantangan berikut ini:

1. Perempuan yang sedang menstruasi disarankan tidak masuk ke lokasi air terjun atau mendaki bukit.

Berita Rekomendasi

Kades Berbura Asmiati kepada Bangka Pos, Selasa (10/5/206) menyebutkan larangan itu sesuai aturan adat.

Menurut dia, perempuan yang sedang datang bulan, kondisi tubuhnya belum bersih dan dilarang masuk ke Bukit Maras.

Hanya saja, jika mendesak misal untuk keperluan penelitian dan studi, masih ada pengecualian.

2. Dilarang berbuat tak senonoh, berkata kotor dan mesum

Sebenarnya, larangan ini berlaku di tempat mana saja.
Hanya saja, Bukti Maras adalah kawasan yang dijaga kelestariannya sehingga tidak pantas dijadikan tempat berbuat mesum.

Larangan itu untuk menjaga local wisdom (kelestarian lokal) di hutan tersebut.

3. Anak muda yang naik, kuatkan niat untuk melihat alam, bukan menyalahgunakan kegiatannya untuk hal-hal negatif dan berbuat tak senonoh, mesum.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas