Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Perampokan di Pergudangan Angkasa II Terlibat Kejahatan di Pelalawan dan Pekanbaru.

Pelaku Wawan terlibat pencurian modus pecah kaca di Kabupaten Pelalawan pada April 2017 lalu.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pelaku Perampokan di Pergudangan Angkasa II Terlibat Kejahatan di Pelalawan dan Pekanbaru.
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ekspose tersangka dan barang bukti perampokan di Pergudangan Angkasa II Pekanbaru. Ekspose dilaksanakan di halaman Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Jumat (25/8/2017) siang. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Keberhasilan Polresta Pekanbaru mengungkap perampokan di Pergudangan Angkasa II, Pekanbaru dengan lima orang tersangka ternyata juga mengungkap kejahatan di pecah kaca di Kabupaten Pelalawan dan perampokan di Jalan Paus, Pekanbaru.

Sebab dua dari lima pelaku yang ditangkap terlibat langsung pada aksi kejahatan tersebut.

Pelaku Wawan terlibat pencurian modus pecah kaca di Kabupaten Pelalawan pada April 2017 lalu.

Wawan dan dua rekannya berhasil mendapatkan uang senilai Rp 1,3 miliar.

Sedangkan pelaku Putra juga beraksi dengan rekannya di Jalan Paus, Pekanbaru pada Oktober 2016 silam.

Dalam aksi tersebut uang korban lebih kurang senilai Rp 70 juta berhasil dibawa kabur.

Berita Rekomendasi

Baca: Lima Bulan Lalu Tonny Makamkan Jenazah Istrinya di San Diego Hills, Warga: Uang dari Mana Dia?

Fakta tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti, Jumat (25/8/2017) siang di halaman Mapolresta Pekanbaru.

Dikatakan Susanto, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Pelalawan terkait aksi kejahatan pecah kaca.

Kemudian juga mengembangkan kasus pembacokan di Jalan Paus Pekanbaru.

"Jadi lima pelaku perampokan di Pergudangan Angkasa, Pekanbaru dua di antaranya juga terlibat kejahatan pecah kaca dan curas. Artinya mereka (pelaku) masih satu sindikat," ungkap Susanto.

Baca: Selama 7 Bulan Tonny Tidur di Mess Sederhana Bersama Uang Cash Rp 18,9 Miliar

Selain memastikan pengembangan kasus kejahatan tersebut, pihaknya juga akan memastikan apakah ada kelompok lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas