Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Indentitas 10 Narapidana yang Dilayar ke Nusakambangan

Sepuluh napi diborgol dan dimasukkan ke mobil tahanan 10 menit sebelum diberangkatkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Indentitas 10 Narapidana yang Dilayar ke Nusakambangan
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Para napi Lapas Kerobokan saat berada di mobil tahanan untuk dibawa menuju Lapas Nusakambangan. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- 10 Narapidana sudah dilayar menuju Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah dari Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar, dini hari tadi sekira pukul 05.40 Wita.

Sepuluh napi diborgol dan dimasukkan ke mobil tahanan 10 menit sebelum diberangkatkan.

Pelepasan pemindahan dipimpin langsung oleh Dir Sabhara Polda Bali, Kombes Pol IGB Suteja dan Wadir Ditreskrimsus Polda Bali.

Berikut ini daftar 10 Narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan, dari data yang didapatkan Tribun Bali.

1. Sayet Mohammed Said, WN India yang terjerat kasus Narkotika.
2. Dimitar Nikolov al Kermi WN Bulgaria yang terjerat kasus pencucian uang.
3. Bahman Mirzaei
4. Chang Cheng Weng bin Chang Ling Hong,
5. Josep William Salazar Ortiz,
6. I Wayan Robin alias Jero bin I Made Murta
7. I Nyoman Wiryawan alias Man Crazy 8. Wayan Doble,
9. I Komang Tresna Wijaya
10.I Wayan Luwes

Wadir Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan menyatakan, ada 36 anggota atau personel Polda Bali yang mengawal 10 Napi di atas.

Berita Rekomendasi

"Kami akan lakukan dengan koordinasi dengan dua Polda yang kami lewati (Polda Jatim dan Jateng). Dan pengawalan diperkirakan akan berlangsung kurang lebih dua hari. Sekitar hari Sabtu mereka tiba," ucapnya, Jumat (25/8/2017).

Ruddy menyebut, pemindahan ini juga dilakukan berkaitan dengan kapasitas Lapas Kerobokan yang kelebihan kapasitas dan memang bertujuan untuk keamanan. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas