Koordinator Penyebar Hoax Ditangkap saat Bersama Tiga Wanita di Rumah Kontrakannya
Terduga koordinator kelompok Saracen penyebar kebencian dan hoax di ranah dunia maya, diamankan oleh Direktorat Cyber Crime Mabes Polri di Pekanbaru.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Terduga koordinator kelompok Saracen penyebar kebencian dan hoax di ranah dunia maya, JAS diamankan oleh Direktorat Cyber Crime Mabes Polri di Pekanbaru. Saat diamankan di dalam rumah kontrakannya terdapat tiga orang wanita.
Lokasi penangkapan tersebut berada di Jalan Salempayo, RT4 RW 2, Keluarahan Tangerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Ketua RT, Syafri mengatakan tidak tahu menahu hubungan antara tiga orang wanita dengan JAS. Saat ditanya ketiga mahasiswi tersebut baru lulus dari sebuah universitas ternama di Pekanbaru.
"Ada tiga orang perempuan, katanya mahasiswa UIR baru lulus, mereka dari daerah. Saya juga tidak tahu hubungannya dengan Jasriadi," ujar Syafri.
Syafri mengaku sempat kesal kepada adik JAS kala penangkapan tersebut. Alasannya, dalam keseharian, JAS tidak jelas pekerjaannya.
"Saya bilang ke adiknya, kerja kalian itu apa. Kata adiknya dia tidak tahu," ujar Syafri.
Syafri juga mengatakan jika JAS datang tinggal ke kawasan itu tanpa melapor kepadanya. Ia hanya diketahui telah berada di lingkungan yang padat rumah ini oleh tetangganya saja.
"Datang setahu saya dia enggak melapor. Tetangga juga bilang jarang nampak keluar," ujar Syafri.
JAS menurutnya juga memiliki usaha penyewaan kendaraan atau rental mobil.
"Tidak pernah cerita kalau dia wartawan atau kerja di mana. Masyarakat cerita di sana tidak ada yang mencurigakan," kata Syafri.
Kondisi kontrakan yang disewa JAS merupakan rumah petak dua pintu. Satu pintu yang disewanya dalam keadaan kosong.
Tribun sempat melongok ke dalam rumah. Di dalam tidak terlihat ada satu pun furnitur. Rumah ini juga tidak dibatasi oleh garis polisi.
Syafri juga mengaku jika rumah itu tidak memiliki furnitur, hanya ruangan saja satu kamar tidur.
Saat digerebek, polisi menyita sejumlah kartu HP, atau simcard, dan satu unit laptop. JAS diketahui sudah dua tahun mendiami rumah kontrakan tersebut.