Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kosekhanudnas II dan Yayasan Kick Andy Serahkan Bantuan Kaki Palsu

Sebanyak 21 orang penerima kaki palsu dari Yayasan Kick Andy diserahkan langsung oleh Ali Sadikin selaku Ketua Harian Kick Andy Foundation

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kosekhanudnas II dan Yayasan Kick Andy Serahkan Bantuan Kaki Palsu
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Kosekhanudnas II bekerjasama dengan Yayasan Kick Andy menyerahkan bantuan kaki palsu secara kepada tuna daksa, di ruang Loby Makosekhanudnas II, Kamis (24/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kosekhanudnas II bekerjasama dengan Yayasan Kick Andy menyerahkan bantuan kaki palsu secara kepada tuna daksa, di ruang Loby Makosekhanudnas II, Kamis (24/8/2017).

Penyerahan kaki palsu dilakukan oleh Pangkosekhanudnas II Ir Tedi Rizalihadi S yang diwakili oleh Asisten Komunikasi dan Elektronika Kolonel Lek Supriadi.

Sebanyak 21 orang penerima kaki palsu dari Yayasan Kick Andy diserahkan langsung Ali Sadikin selaku Ketua Harian Kick Andy Foundation.

Penerima kaki palsu berasal dari berbagai Kabupaten di Sulsel di antaranya Kabupaten Maros, Bone, Soppeng, Bulukumba, Takalar, dan Makassar.

Baca: Senangnya Ignatia Puji Dapat Bantuan Kaki Palsu dari Kapolrestabes Surabaya

Ali Sadikin mengatakan bahwa bantuan kaki palsu ini untuk meningkatkan dan mewujudkan semangat tali persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama, dan membangun kerja sama dengan berbagai mitra dan organisasi kemasyarakatan.

Kick Andy Foundation adalah sebuah yayasan yang menampung dan menyalurkan dana sumbangan pemirsa acara Kick Andy.

Berita Rekomendasi

Kick Andy Foundation menjadi jembatan kebaikan, menghubungkan antara orang-orang yang membutuhkan dengan pihak-pihak yang terketuk hatinya untuk membantu. 

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas