Polwan Terpaksa Tutupi Tubuh Korban Trafficking yang Digerebek tengah Malayani Pelanggannya
Wanita yang merupakan korban trafficking (perdagangan orang) ini digerebek saat bercinta dengan pria hidung belang di salah satu hotel.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang wanita cantik digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Wanita yang merupakan korban trafficking (perdagangan orang) ini digerebek saat bercinta dengan pria hidung belang di salah satu hotel di wilayah Surabaya Selatan, Rabu (23/8/2017) malam.
Wanita yang digerebek polisi, yakni EV. Perempuan yang masih berusia 20 tahun itu berasal dari Temayang, Bojonegoro.
Ia berkulit bersih, rambut cat pirang dan bertubuh ramping. Saat digerebek, ia sedang melayani pria hidung belang yang memesannya di sebuah kamar hotel.
Begitu Polwan Anti Bandit Unit PPA masuk kamar, EV terkejut dan langsung mengenakan handuk.
Baca: Selama 7 Bulan Tonny Tidur di Mess Sederhana Bersama Uang Cash Rp18,9 Miliar
Polwan yang menggerebeknya meminta sang remaja perempuan itu mengenakan baju. Sambil tubuh sang perempuan ditutupi bantal oleh Polwan, EV akhirnya mengenakan baju.
"Saat kami gerebek, perempuan itu (EV) sedang melayani seorang pria. Saya dan anggota lainnya meminta segera memakai baju," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela didampingi Kanit PPA AKP Ruth Yeni, Jumat (25/8/2017).
Dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan bill hotel dan uang tunai sebagai barang bukti.
Selanjutnya EV dibawa ke Mapolretabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan.
EV merupakan korban trafficking. Ia ditawarkan kepada pria hidung belang oleh seorang muncikari yang biasa menyediakan jasa prostitusi melalui media sosial facebook. (fat)