Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polsek Tasbar-Belu Dilaporkan Menganiaya Warga

Korban tidak mengetahui mengapa sampai Brigpol Falen menganiaya dirinya, namun pelaku pernah mengatakan, korban sering melempar genting rumah pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Polsek Tasbar-Belu Dilaporkan Menganiaya Warga
net
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Anggota Polsek Tasifeto Barat (Tasbar), Brigpol Falen Pada dilaporkan ke Mapolsek Tasbar di Halilulik, karena melakukan penganiayaan terhadap warga Kimbana, Sabtu (26/8/2017) pagi.

Korban penganiayaan adalah Herminus Halek yang juga Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Tasbar.

Herminus ketika menghubungi Pos Kupang, Sabtu (26/8/2017) pagi mengatakan, dia tidak mengetahui mengapa sampai Brigpol Falen yang juga tetangganya menganiaya dirinya.

Saat kejadian, dirinya sedang mencuci jaket miliknya di sebuah sumur depan Asrama Prima dekat tumah mereka.

Tak lama berselang, Brigpol Falen yang baru pulang dari kantornya langsung berjalan ke arahnya sembari memanggilnya.

Baca: Tersandung Skandal Penganiayaan, Ibu Negara Zimbabwe Dipolisikan

BERITA REKOMENDASI

Saat mendekati korban, Birgpol Falen mengatakan bahwa korban sering melempar rumahnya.

"Dia bilang saya yang tiap malam lempar rumahnya. Saya bilang jangan tuduh sembarang. Karena saya bukan anak kecil dan tidak ada kerja sehingga harus lempar rumahnya. Lagian kami tidak ada masalah apapun," ujar Herminus.

Meski mengatakan demikian, oknum tetap menganiaya dirinya dengan cara mencekik leher lalu membantingnya ke tanah.

"Saya sudah visum tadi. Ada luka di tangan kiri dan bengkak pada kepala bagian tengkuk," ungkapnya.

Dikatakannya, laporannya di Mapolsek Tasbar langsung diterima oleh anggota Profesi dan Pengamanan (propam) bernama Ebenhaezer Modu yang mengatakan akan memberikan pembinaan kepada anggota yang bersangkutan.


Baca: Ini Penjelasan Eggy Sudjana Namanya Dicatut Sebagai Dewan Penasehat Saracen

"Tadi anggota Propam bilang untuk penganiayaan akan ditangani unit reskrim, dan dia dari unit propam akan memberikan pembinaan kepada anggota yang bersangkutan," ujar Herminus.

Kapolsek Tasbar, Albino yang dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku belum mendapatkan laporan kejadian itu.

Menurutnya, jika ada anggota yang menganiaya warga maka akan diproses.

"Saya belum dapat informasi, rencana sore ini ada kegiatan di Polsek baru kami bertemu. Jadi nanti saya cek dulu," jawabnya. 

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas