Ini Postingan Medsos Bikin Geger Lampung: Ancam Tito, Hina Warga Sampai Wanita Pimpinan Saracen
Kelompok penyebar ujaran kebencian SARA di dunia maya, Saracen, diringkus Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kelompok penyebar ujaran kebencian SARA di dunia maya, Saracen, diringkus Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri.
Menurut polisi, sindikat ini menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoaks melalui media sosial dengan sejumlah bayaran.
Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," kata Susatyo.
Dari sekian banyak kasus penyebar ujaran kebencian, berikut adalah sosok-sosok pelaku dugaan penyebar ujaran kebencian yang berasal dari Lampung dan menjadikan Lampung sebagai sasaran ujaran kebencian.
1. Pempek Rasa Tito
Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkap seorang pria bernama M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Polisi menangkap Ali karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman facebooknya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan mengatakan, Ali menghina kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum yang diduga pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun facebooknya 'Ali Faqih Alkalami'," ujar Rudy saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut:
"Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito. Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito."
Ali sempat berkilah saat ditangkap Tim Cyber Crime Polda Lampung. Ali beralasan akun facebook miliknya diretas.
"Tersangka sempat ngeles HP-nya dicuri dan facebook nya di-hack orang. Tapi kami punya bukti bahwa dia yang memposting kalimat bernada ancaman yang ditujukan untuk Kapolri," ujar Rudy.
Dari hasil digital analisis, tutur Rudy, penyidik mempunyai bukti bahwa Ali adalah pemilik akun facebook Ali Faqih Alkalami.
Petugas juga menemukan handphone yang digunakan Ali untuk memposting kalimat ancaman kepada Kapolri.
Ali Amin Said sehari-hari bekerja sebagai guru honorer di sebuah Madrasah Tsanawiyah swasta (setingkat SMP). Ali juga merupakan agen perjalanan umroh setelah sempat aktif di UPK program PNPM.
Pria lulusan sarjana itu memiliki satu anak. Saat ini, istrinya tengah hamil anak kedua.
3. Hina Warga Lampung
Media sosial Facebook digegerkan oleh postingan akun Facebook milik Uyung Mustopa.
Kolom komentarnya berisi hingga 2.000 lebih balasan yang nyaris semuanya berisi cacian pada pemilik akun.
Apa pasal?
Uyung diserang netizen yang sebagian besar berasal dari Lampung karena pada postingannya, Uyung menulis status yang berisi hinaan dan tantangan terhadap suku Lampung.
Status bernada SARA dan mengandung ujaran kebencian inilah yang kemudian memantik kemarahan, ancaman dan komentar-komentar negatif lainnya di akun Uyung.
Meski postingan status tersebut telah dihapus, sejumlah netizen terlanjur mengabadikan statusnya dengan meng-capture dan menyebarkannya.
Setelah mendapat reaksi negatif dari publik, status ujaran kebencian yang ditulis Uyung sudah tidak ada lagi.
Uyung pun kemudian menulis status permintaan maaf.
"INGAT KALIAN BUKAN TUHAN!!! TIDAK BERHAK MENENTUKAN UMUR SAYA!!!"
lalu pada status lain dia juga menulis permintaan maaf.
Permintaan maaf yang disampaikan Uyung tak seketika menghentikan komentar negatif di status-status ia tulis.
2. Wanita Dedengkot Saracen
Baru-baru ini polisi membongkar sindikat penyebar kebencian SARA di media sosial. Salah seorang anggota sindikat Saracen adalah Sri Rahayu Ningsih alias SRN (32).
Fakta tentang Sri Rahayu ini cukup unik, sebab dia merupakan satu-satunya anggota sindikat yang tertangkap dan merupakan ibu rumah tangga dan ternyata pernah tercatat sebagai warga Tulangbawang Barat, Lampung.
Menurut teman Sri Rahayu yang menjabat sebagai Sekretaris Kampung Karta Sari, Kecamatan Tulangbawang Udik, Martanto, dia memang pernah sekolah sewaktu SD.
Martanto mengaku pernah mengenal Sri Rahayu.
Menurutnya, Sri memang pernah menghabiskan masa kecilnya di Karta Sari.
Semasa SD, Martanto mengatakan, dia pernah satu sekolah dengan Sri Rahayu sekitar tahun 1993 silam.
Dia mengungkap, belum sempat menamatkan pendidikan di SD 01 Karta Sari, dia dan Sri sudah pisah sekolah.
Martanto mengungkap fakta bahwa alasan Sri meninggalkan sekolah karena ikut merantau.
Sri Rahayu sudah lebih dahulu ditangkap oleh Satgas Patroli Siber di Desa Cipendawa, Cianjur, pukul 01.00 WIB dini hari, Sabtu, 5 Agustus 2017.
Penangkapan Sri atas tuduhan penyebaran foto dan konten SARA yang bermuatan ujaran kebencian melalui laman media sosial Facebook.
Sri Rahayu diduga telah mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya yakni Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).
Sri Rahayu menyebarkan konten berbau SARA terhadap suku Sulawesi dan ras Cina.
Dia juga melakukan penghinaan terhadap presiden dan berbagai partai, Ormas dan kelompok.
Akun milik Sri Rahayu ternyata masih aktif meski telah tiga hari ditangkap oleh Satgas Patroli Siber di Desa Cipendawa, Cianjur.
Hal tersebut dibeberkan oleh akun jejaring sosial Twitter milik @ninjutx melalui kicauannya di linimasa.
"Walau SRN admin FB telah ditangkap. akunnya msh aktif bahkan msh posting, bgitulah akun proxy. mirip akun penjahat veteran MC," kicau @ninjutx.
Dilampirkan pula oleh @ninjutx, screenshot postingan akun Sri Rahayu yang masih 'bernyanyi' meski dalangnya telah diciduk.
Posting terakhir Sri Rahayu diketahui pada 8 Agustus 2017 melalui akun Facebook dengan judul: 'BUKTI KABINET ANDA GAGAL'.
Sri Rahayu Ningsih memiliki peran penting karena memiliki jabatan koordinator Saracen daerah Jawa Barat.
Sri Rahayu Ningsih selama ini berperan dalam melakukan ujaran kebencian yaitu dengan memposting ujaran kebencian atas namanya sendiri.
Dirinya juga membagikan ulang posting dari anggota Saracen yang bermuatan penghinaan dengan menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain.
Di dunia maya, beredar sejumlah foto Sri Rahayu menggunakan seragam bertuliskan Barisan Tim Setia Prabowo 08 Cianjur.
Ada pula foto Sri Rahayu memegang spanduk dengan tulisan serupa.(Heribertus Sulis)
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul: Geger Postingan di Lampung: dari Pempek Rasa Tito, Hina Warga Lampung hingga Dedengkot Saracen