Ini Postingan Medsos Bikin Geger Lampung: Ancam Tito, Hina Warga Sampai Wanita Pimpinan Saracen
Kelompok penyebar ujaran kebencian SARA di dunia maya, Saracen, diringkus Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kelompok penyebar ujaran kebencian SARA di dunia maya, Saracen, diringkus Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri.
Menurut polisi, sindikat ini menyediakan jasa penyebaran ujaran kebencian yang bermuatan SARA maupun hoaks melalui media sosial dengan sejumlah bayaran.
Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, kelompok ini telah melakukan aksinya sejak November 2015.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," kata Susatyo.
Dari sekian banyak kasus penyebar ujaran kebencian, berikut adalah sosok-sosok pelaku dugaan penyebar ujaran kebencian yang berasal dari Lampung dan menjadikan Lampung sebagai sasaran ujaran kebencian.
1. Pempek Rasa Tito
Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkap seorang pria bernama M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Polisi menangkap Ali karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman facebooknya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan mengatakan, Ali menghina kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum yang diduga pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun facebooknya 'Ali Faqih Alkalami'," ujar Rudy saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut:
"Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito. Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito."
Ali sempat berkilah saat ditangkap Tim Cyber Crime Polda Lampung. Ali beralasan akun facebook miliknya diretas.
"Tersangka sempat ngeles HP-nya dicuri dan facebook nya di-hack orang. Tapi kami punya bukti bahwa dia yang memposting kalimat bernada ancaman yang ditujukan untuk Kapolri," ujar Rudy.
Dari hasil digital analisis, tutur Rudy, penyidik mempunyai bukti bahwa Ali adalah pemilik akun facebook Ali Faqih Alkalami.