Sweeping Tiga Tempat Hiburan Malam di Denpasar, BNN Temukan Pengunjung dan PL Positif Narkoba
BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali sweeping beberapa tempat hiburan malam (THM) di Denpasar dan sekitarnya.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali sweeping beberapa tempat hiburan malam (THM) di Denpasar dan sekitarnya.
Tiga tempat hiburan malam, yang menyediakan minuman keras dan pemandu lagu disasar, yakni THM Blue Star, THM Belalang, THM Jegeg yang dirazia.
Dari sweeping tersebut, seorang pengujung dan seorang pemandu lagu positif narkoba.
"Kami melakukan sweeping dari Jumat 25 Agustus 2017 mulai pukul 22.30 Wita sampai dengan Sabtu, 26 agustus 2017 pukul 02.30 Wita. Dua orang positif menggunakan Narkoba," ujar Kabid Berantas BNN Bali, AKBP I Ketut Arta, Minggu (27/8/2017).
Dijelaskan Arta, untuk THM Blue Star, pihaknya melakukan tes urine terhadap 13 orang pengunjung, karyawan, manajer dan pemandu lagu, dengan hasil negatif menggunakan narkotik.
Di THM Belalang dengan melakukan tes urine terhadap empat orang yang terdiri dari pengunjung, dan staf dengan hasil seorang laki-laki (pengunjung) positif menggunakan methamphetamine (sabu).
"Di THM jegeg dengan melakukan tes urine terhadap 16 orang yang terdiri dari pengunjung, staff, manajer dan pemandu lagu dengan hasil satu orang perempuan positif benzodiazepin," bebernya.
Untuk itu, kedua orang itu akan dilakukan rehabilitasi di BNN Provinsi Bali pada Senin 28 Agustus 2017, besok pagi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.