Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Bisa Bikin Warung Laris, Dukun Palsu dari Lamongan Cabuli Ibu-ibu Pemilik Warung

Pria asal Lamongan ini melakukan pencabulan terhadap ibu-ibu rumah tangga yang memiliki warung atau janda di wilayah Surabaya Barat.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ngaku Bisa Bikin Warung Laris, Dukun Palsu dari Lamongan Cabuli Ibu-ibu Pemilik Warung
kompas.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi Suhadak (62) terbilang nekad. Pria asal Lamongan ini melakukan pencabulan terhadap ibu-ibu rumah tangga yang memiliki warung atau janda di wilayah Surabaya Barat.

Sedikitnya ada tiga wanita pemilik warung yang jadi korban sudah melapor ke Polsek Pakal Surabaya lantaran dicabuli oleh pelaku.

Aksi pelaku berakhir setelah seorang wanita An (33), warga Pondok Benowo Indah Surabaya melaporkan ke Polsek Pakal pada pertengahan Agustus 2017 ini.

Pelaku awalnya singgah di warung kopi yang dikelola An.

Saat minum kopi, pelaku dan korban ngobrol. Saat itulah, pelaku yang sudah punya satu cucu ini mengaku seorang paranormal yang bisa membuat warung jadi ramai dan laris.

Korban akhirnya tertarik dan meminta bantuan kepada pelaku.

"Saya tawari bisa membuat warung jadi laris dan banyak rizki. Saya juga bilang bisa menyembuhkan penyakit," sebut pelaku Suhadak di Mapolsek Pakal Surabaya, Senin (28/8/2017).

Berita Rekomendasi

Begitu korban mau mendapat bantuan, pelaku pun mulai beraksi. Korban diminta menyediakan beras ketan putih dan garam yang akan ditaburkan di rumahnya.

Pelaku meminta korban ke belakang rumah dan selanjutnya, pelaku mengaku rumah tersebut ada penunggunya dan guna mengusirnya harus menggunakan air mani An dengan cara berhubungan badan.

Permintaan syarat yang aneh tersbeut ditolak An menolak. Pelaku tidak kehilangan akal, ia meminta supaya bisa mencabut rambut di sekitar kemaluan korban.

Selain mencabuli para korban, pelaku juga menipu korbannya dengan meminta sejumlah uang. Ini sebagai jasa supaya bisa melariskan dagangan atau warung korban.

"Paling sedikit saya minta uang Rp 50 ribu, tapi ada yang membayar Rp 3 juta," aku pelaku Suhadak.

Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suartika, aksi yang pelaku sudah dilakukan sejak 2013. Sementara ada tiga korban yang sudah melaporkan ke polisi.

"Ini baru terungkap tiga korban yang melapor. Kalau melihat rentang waktu, bisa jadi lebih dari 10 korban. Karena ini tindak asusila, korban malu membuat laporan ke polisi," terang Suartika.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tidak ada korban yang sudah disetubuhi.

Tapi, polisi masih meyelidiki dan mengembangkan kasus ini, Lantaran waktu yang dilakukan pelaku sudah mulai 2013 lalu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pakal.

Polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 378 dan 281 KUHP tentang penipuan dan perbuatan cabul.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas