Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Abdi Dalem Tersangka Pencurian Mobil Permaisuri Keraton Solo

Pelaku adalah Winardi (43) yang sehari-hari diketahui bertugas sebagai abdi dalem di lingkungan keraton.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Polisi Tetapkan Abdi Dalem Tersangka Pencurian Mobil Permaisuri Keraton Solo
KOMPAS.com/ M Wismabrata
Polisi gelar perkara kasus pencurian mobil milik Kray Adipati Prdapaingsih, permaisuri keraton Surakarta, Senin (28/8/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pencuri mobil Pajero milik permaisuri Raja Pakubuwono XIII Keraton Surakarta ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian yang terjadi pada Juli lalu.

Pelaku adalah Winardi (43) yang sehari-hari diketahui bertugas sebagai abdi dalem di lingkungan keraton.

Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan, pelaku mengaku nekat mencuri mobil permaisuri karena karena desakan ekonomi keluarga.

"Tersangka diketahui mengenal betul kebiasan-kebiasaan yang ada di dalam keraton, khususnya penyimpanan kunci di dalam garasi. Setelah mencabut kabel CCTV, pelaku membawa keluar mobil Pajero tersebut sambil mengelabui penjaga garasi," kata Andy, Senin (28/8/2017).

Baca: Akbar Faisal Laporkan Ke Bareskrim, Elza Syarief: Saya Tak Perlu Diancam-ancam

Andy mengatakan, Winardi ditangkap aparat kepolisian Polresta Surakarta pada 10 Agustus lalu. Dia menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus pencurian dari dalam garasi kediaman permaisuri di Kompleks Sasana Putra.

Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi menambahkan, pelaku sempat menyembunyikan mobil tersebut di sejumlah lokasi, seperti di parkiran RS Dr Oen Kandang Sapi, Jebres dan di salah satu rumah sakit di Sragen.

Berita Rekomendasi

Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengganti plat nomor mobil Pajero tersebut dengan nomor A 9009 CK.

Baca: Memprihatinkan, Kolong Flyover Cibinong Kalau Malam Hari Jadi Tempat Mangkal PSK

"Tersangka masih merupakan orang dalam yang bekerja sebagai abdi dalem dan mengetahui seluk-beluk di dalam keraton sehingga memudahkan dirinya untuk beraksi. Setelah melakukan pencurian, esoknya (pelaku) masih bekerja di keraton untuk melihat situasi dan kondisi. Polisi masih mendalami kasus ini meskipun dari pihak korban dan pelapor mencabut laporannya karena ingin diselesaikan secara adat," kata Agus, Senin.

Pada tanggal 3 Juli 2017, mobil milik Kanjeng Ratu Ayu Adipati Pradapaningsih hilang dari garasi. Saat itu, polisi mengalami kesulitan melacak karena kabel kamera CCTV diputus pelaku .(M WISMABRATA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Abdi Dalem Jadi Tersangka Pencurian Mobil Permaisuri Keraton Solo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas