Kantor Sekretariat PPP Kota Yogya Ternyata Aset Pemkot
Pemkot akan melakukan komunikasi dengan partai politik bersangkutan terkait dengan status aset tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Salah satu partai di Kota Yogya masih meminjam pakai gedung milik pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sebagai kantor sekretariat.
Meski demikian, Pemkot akan melakukan komunikasi dengan partai politik bersangkutan terkait dengan status aset tersebut.
“Saat ini masih ada satu parpol yang menggunakan aset Pemkot untuk kantor sekretariat. Yakni, partai persatuan pembangunan (PPP),” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kadri Renggono, Rabu (30/8).
Menurut Kadri, status dari kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di Jalan Veteran tersebut adalah pinjam pakai sehingga tidak ada perjanjian sewa menyewa. Hal tersebut, kata dia, dimungkinkan berlangsung saat orde baru (orba).
Baca: Cak Imin: Orde Baru-nya Pak Harto Juga Merawat Kebhinekaan, Tapi dengan Cara Represif
“Sudah lama pinjam pakai. Kemungkinan saat parpol masih tiga atau jaman orde baru. Dulu wajar sekretariat menggunakan aset pemerintah,” ujar Kadri.
Selain PPP, Kadri memastikan tidak ada parpol lain yang masih pinjam pakai aset pemkot.
Meski demikian, dia memastikan ke depan akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan partai tersebut.
Hal ini untuk mengetahui langkah selanjutnya terkait dengan pendataan aset.
"Kami komunikasikan dulu (soal aset itu). Tidak serta merta kemudian meminta kembali,” paparnya. (ais)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.