Usai Membunuh Indria Kameswari, Sang Suami Kabur ke Batam Gunakan KTP Palsu
Setelah membunuh istrinya Indria Kameswari di Perumahan River Valley Kecamatan Cijeruk, Bogor, tersangka langsung melarikan diri ke Batam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aparat gabungan berhasil mengamankan MA, tersangka pembunuh pegawai BNN Bogor, Indria Kameswari yang tak lain istri tersangka.
Penangkapan tersebut dilakukan aparat di di Kavling Bengkong Wahyu, Kelurahan Tanjung Buntung, Batam, Kepri, Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah membunuh istrinya Indria Kameswari di Perumahan River Valley Blok B2 Nomor 31 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017) malam, tersangka langsung melarikan diri ke Batam.
"Jadi tempat kejadian kan di Bogor. Kami hanya dimintai bantuan untuk menangkapnya setelah diketahui berada di Batam," kata Kapolda Kepri, Irjend Pol Sam Budigusdian saat memberikan keterangan di hadapan wartawan, Senin (4/9/2017).
Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pelaku Pembunuhan Pegawai BNN Ditangkap di Kepri
Sam mengungkapkan, MA melarikan diri dengan menggunakan KTP palsu.
Dalam KTP yang ditemukan tersebut tercatat namanya H Abdul Malik Azis SH.
"Itu identitas palsu. Padahal namanya Muhammad Azis saja," kata Sam lagi.
Hampir tiga hari pelaku ini bersembunyi setelah diduga menembak istrinya di bagian punggung sebelah kanan hingga menimbulkan lubang.
Korban diduga kehabisan darah, sehingga meninggal dunia di rumah mereka di Perumahan River Valley, Bogor.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Bogor masih melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Indria Kameswari alias IK (38).
Baca: Perjalanan yang Penuh dengan Suka Duka, Postingan Terakhir Indria Sebelum Tewas Dibunuh
orban ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017).
Hasil keterangan yang didapat sementara, diketahui jika korban baru satu tahun mengontrak di rumah tersebut.