Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Beroperasi Lagi Meski Sudah Disegel, Spa Plus-plus di Denpasar Digerebek

Tempat indehoi berkedok spa yang berada di kawasan pusat kota itu kembali didatangi karena diduga kembali beroperasi meski sudah disegel pemerintah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Beroperasi Lagi Meski Sudah Disegel, Spa Plus-plus di Denpasar Digerebek
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Denpasar bersama dengan sejumlah aparat kepolisian kembali mendatangi Spa Plus-Plus 'Pradiv Spa' yang beralamat di Jalan Tukad Unda VIII no 15, Renon, Denpasar, Bali, Selasa (5/9/2017). TRIBUN BALI/I WAYAN WIDYASWARA 

Baca: Polisi Sita Paket Misterius dari Jepang Ditujukan untuk Pasutri yang Tewas Terbakar

Saat digerebek oleh tim Unit Cyber Crime Polda Bali Maret lalu, lokasi spa itu masih bernama Praja Spa.

Sedangkan, kini namanya Pradiv Spa dengan terapis yang diduga sama.

Karena lokasi tersebut kembali membuka layanan spa plus-plus, maka Satpol PP Denpasar pun bulan Mei kembali menggerebek, dan menyegel spa tersebut.

Poniman mengatakan, pihak pemilik Spa mengaku akan mengurus izin operasi tersebut.

Itu sebabnya, apabila nantinya diberikan izin oleh Pemkot Denpasar, maka Satpol PP tidak akan menyegel tempat itu lagi.

Baca: Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini, Pelamar CPNS Kemenkumham Dilarang Menelepon Panitia

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami lihat izinnya, kalau tidak ada izin, ya kami akan tindak lagi," kata Poniman seraya mengaku belum mendapat informasi yang jelas terkait management baru spa tersebut.

"Belum ada yang jelas ini. Soalnya pemiliknya belum bisa ditemui," katanya berkali-kali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas