Disegel, Papan Segel Dibongkar, Spa Plus-plus di Denpasar Ini Nekat Buka Lagi dan Digerebek Lagi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Denpasar bersama dengan sejumlah aparat kepolisian kembali mendatangi Spa Plus-Plus 'Pradiv Spa'
Editor: Sugiyarto
Saat digerebek oleh tim Unit Cyber Crime Polda Bali Maret lalu, lokasi spa itu masih bernama Praja Spa.
Sedangkan, kini namanya Pradiv Spa dengan terapis yang diduga sama.
Karena lokasi tersebut kembali membuka layanan spa plus-plus, maka Satpol PP Denpasar pun bulan Mei kembali menggerebek, dan menyegel spa tersebut.
Poniman mengatakan, pihak pemilik Spa mengaku akan mengurus izin operasi tersebut.
Itu sebabnya, apabila nantinya diberikan izin oleh Pemkot Denpasar, maka Satpol PP tidak akan menyegel tempat itu lagi.
"Kami lihat izinnya, kalau tidak ada izin, ya kami akan tindak lagi," kata Poniman seraya mengaku belum mendapat informasi yang jelas terkait management baru spa tersebut.
"Belum ada yang jelas ini. Soalnya pemiliknya belum bisa ditemui," katanya berkali-kali. (tribunbali)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.