Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disegel, Papan Segel Dibongkar, Spa Plus-plus di Denpasar Ini Nekat Buka Lagi dan Digerebek Lagi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Denpasar bersama dengan sejumlah aparat kepolisian kembali mendatangi Spa Plus-Plus 'Pradiv Spa'

Editor: Sugiyarto
zoom-in Disegel, Papan Segel Dibongkar, Spa Plus-plus di Denpasar Ini Nekat Buka Lagi dan Digerebek Lagi
Independent Femme
Ilustrasi 

Saat digerebek oleh tim Unit Cyber Crime Polda Bali Maret lalu, lokasi spa itu masih bernama Praja Spa.

Sedangkan, kini namanya Pradiv Spa dengan terapis yang diduga sama.

Karena lokasi tersebut kembali membuka layanan spa plus-plus, maka Satpol PP Denpasar pun bulan Mei kembali menggerebek, dan menyegel spa tersebut.

Poniman mengatakan, pihak pemilik Spa mengaku akan mengurus izin operasi tersebut.

Itu sebabnya, apabila nantinya diberikan izin oleh Pemkot Denpasar, maka Satpol PP tidak akan menyegel tempat itu lagi.

"Kami lihat izinnya, kalau tidak ada izin, ya kami akan tindak lagi," kata Poniman seraya mengaku belum mendapat informasi yang jelas terkait management baru spa tersebut.

"Belum ada yang jelas ini. Soalnya pemiliknya belum bisa ditemui," katanya berkali-kali. (tribunbali)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas