Motor Hasil Curian di Kampar Dijual ke Jambi
Polisi masih memburu satu orang pelaku yang menjemput sepeda motor ke Pekanbaru untuk dibawa ke Jambi
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sindikat pencurian sepeda motor di Pekanbaru ini melansir hasil curian di wilayah Kampar untuk dijual ke wilayah Jambi.
Polisi meringkus tida orang pelaku, dua pelaku pencurian satu penadah.
Pengungkapan dilakukan Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.
Dua orang tersangka, H dan U ditangkap di Pekanbaru sedangkan Mamang pelaku penadah ditangkap di Kabupaten Kampar.
Kapolsek Senapelan, Kompol Willy Adrian melalui Kanitreskrim, Iptu Abdul Halim mengungkapkan pihaknya masih memburu satu orang pelaku yang menjemput sepeda motor ke Pekanbaru untuk dibawa ke Jambi.
Baca: Ibu Rumah Tangga Nyaris Jadi Korban Pencurian Saat Mengendarai Mobil, Perhatikan Modus Pelakunya
"Masih ada dua tersangka yang masih kita buru. Salah satunya berinisial T yang merupakan pelaku penadah atau yang menjemput sepeda motor ke Pekanbaru," terang Halim, Selasa (5/9/2017).
Baca: Pria Ini Diteriaki Maling Saat Bawa Motor Curian
Sepeda motor dijual seharga Rp 2,5 juta perunitnya untuk jenis matic.
Uang ditransfer ke nomor rekening pelaku. Kemudian dititip di wilayah Kampar.
Sepeda motor di titip di rumah tersangka Mamang dengan upah Rp 50 sampai 100 ribu.
Kepada Tribunpekanbaru.com, Mamang mengakui bahwa ia menyesal karena menerima titipan sepeda motor tersebut.
"Saya dikasih uang Rp 50 sampai 100 ribu. Baru setahun belakangan ini dititipkan sepeda motor. Ada sebanyak 7 unit," ungkap Mamang.
Disebutkannya, sepeda motor tersebut dijemput sehari atau dua hari paling lama setelah dititipkan.
"Nanti ada yang jemput. Nah, saya diberikan uang Rp 50 sampai 100 ribu. Kadang sat dijemput saya tidak dirumah. Uang dititip di rumah," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.