Tiga Bersaudara Habisi Nyawa Sang Pembunuh Ayah
Polisi menangkap Yusuf seorang pelaku pembunuhan Yuli, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Editor: Adi Suhendi
Baca: Kakak MA Siang Ini Diperiksa Polisi Terkait KTP yang Dipinjam Tersangka Saat Kabur Usai Bunuh Indria
Usai menikam Yuli, ketiga kakak beradik itu kabur.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa Yuli ke puskesmas.
Namun, nyawa Yuli tak tertolong.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Yusuf di rumah keluarganya saat hendak melarikan diri dengan membonceng keluarganya.
“Yusuf kita tangkap sesaat ketika hendak melarikan diri dengan membonceng keluarganya,” kata Arfanol.
Atas perbuatanya Yusuf dikenakan pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Penulis: Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria
Berita ini sudah sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Tiga Kakak Beradik Habisi Nyawa Pembunuh Ayah Mereka 6 Tahun Lalu