Warga Lhokseumawe Mulai Padati Lokasi Eksekusi Hukuman Cambuk
Hukuman cambuk merupakan yang pertama kali setelah 11 tahun tidak berlangsungnya hukum cambuk di kabupaten itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Warga terlihat pada Jumat (8/9/2017) siang mulai memadati halaman Masjid Agung Islamic Centar Lhokseumawe.
Mereka ingin menyaksikan hukum cambuk terhadap tiga terpidana dengan jumlah total 310 kali.
Hukuman cambuk merupakan yang pertama kali setelah 11 tahun tidak berlangsungnya hukum cambuk di Lhokseumawe.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan belum dimulai, namun warga sudah memenuhi lokasi prosesi cambuk, termasuk personil polisi sudah berjaga-jaga di lokasi.
Untuk diketahui, hari ini akan dilakukan eksekusi cambuk terhadap tiga terpidana.
Baca: Tertangkap Main Judi, Enam Orang Ini Terancam Hukuman Cambuk
Masing-masing, seorang pria dan seorang wanita dalam kasus khalwat. Mereka masing-masing akan dicambuk 100 kali.
Satu lagi, seorang pemuda kasus pencabulan akan dicambuk sebanyak 110 kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.