Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Dua Kali Bercinta di Atas Motor dengan Pacarnya, Siswi SMA di Lamongan Ini Pingsan di Sekolah

vip Firmansyah (18) pemuda asal Dusun Bujel Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang ini nekat menodai siswi SMA adik kelasnya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Usai Dua Kali Bercinta di Atas Motor dengan Pacarnya, Siswi SMA di Lamongan Ini Pingsan di Sekolah
capture video
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Avip Firmansyah (18) pemuda asal Dusun Bujel Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang ini nekat menodai siswi SMA adik kelasnya.

Pemuda pengangguran yang baru lulus SMA ini ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipimpin langsung Kanit PP, Aiptu Sunaryo, di rumahnya, Senin (11/9/2017).

Tersangka dilaporkan orangtua korban. Lantaran korban berinisial BT (16) hamil 7 bulan.

Perkenalan tersangka dengan korban bermula di dunia maya.

"Dia kelas satu dan saya kenal bermula dari Facebook," aku Avip di Unit PPA Polres Lamongan, Senin (11/9/2017).

Selain kenalan melalui dunia maya, Avip juga kenal dengan kakak korban.

Kenal dengan sang kakak, juga dimanfaatkan tersangka untuk mendekati BT.

Berita Rekomendasi

Sejurus kemudian, Avip mulai memainkan modusnya, sering menghubungi korban.

Hingga sekitar Februari 2017, ia mengajak korban keluar untuk jalan-jalan keliling dengan menumpang sepeda motor tersangka.

"Kejadian itu malam hari. Dan pertama keluar sudah lansung saya gitukan," aku Avip.

Hubungan layaknya suami istri yang pertama itu membuat tersangka ketagihan dan dua minggu kemudian janjian keluar lagi.

Saat melakukannya yang pertama dan kedua berbeda tempat.

Pertama dilakukan di jalan Drajat dan Jalan Pasar Legi Kecamatan Sambeng.

Aksi mesum itu diakui dilakukan di atas sepeda motor tersangka.

Dan sejak saat itu, tersangka sudah tidak pernah berkomunikasi dengan korban.

Terungkapnya kejadian ini bermula saat sedang di sekolah, BT jatuh pingsan.

Dari pemeriksaan medis diketahui korban tengah hamil. Dengan usia kehamilan 7 bulan.

MT (48), orang tua korban tak terima dan membawa masalah ini ke polisi. Dan pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumah.

Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengatakan, apapun pengakuan tersangka, korbannya masih dibawa umur. "Ini juga Ada upaya bujuk rayu," kata Suwarta.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas