Gaji Anggota DPRD Sanggau Naik, Bisa Terima Rp 30 Juta Sebulan
Meski dibebankan kepada APBD, Jumadi menegaskan tidak bakal mengurangi dana pembangunan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Ketua DPRD Sanggau, Jumadi berharap, dengan naiknya tunjangan Anggota DPRD diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja dewan dan tidak ada lagi anggota dewan yang malas-malasan.
“Jangan lagi ada yang malas. Tentunya ada beberapa orang yang malas, kita akui itu. Karena ini kan lembaga, jumlah Anggota Dewan ada 40 orang, terdiri dari berbagai macam partai politik, tapi kalau PDI Perjuangan rajin-rajin semua,” katanya, Selasa (11/9/2017).
Disinggung terkait berapa besarnya kanikan tunjangan tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan, masih belum dipastikan.
“Tergantung DPKAD, berapa besarannya, ada nomenklaturnya. Karena kan ada tunjuangan rumah, transportasi. bisa saja Rp 31 juta per perbulan. Kalau sekarang sekitar Rp 18 juta,” katanya.
Meski dibebankan kepada APBD, Jumadi menegaskan tidak bakal mengurangi dana pembangunan.
Baca: Pemkab TTU Akhirnya Bayar Gaji DPRD
“Bagaimana ada pengurangan. Contoh, pembangunan ini kan sudah dianggarkan di APBD murni tahun 2017. Kalau kita kurangi kan tidak bakal jalan. sekarang kan rata-rata sudah tender, sudah lelang,"ujarnya.
Tentunya memang sudah ada anggaran yang tersedia yang ini amanat undang-undang yang harus dicari DPKAD, dalam rangka memasukkan anggaran untuk memberikan kenaikan tunjangan seperti ini.
"Artinya tidak akan berpengaruh dengan dana pembangunan,” ujarnya.
Dikatakan Jumadi, rencananya kenaikan tunjangan dianggarakan di APBD Perubahan 2017.
“Inikan amanat undang-undang, tiga bulan setelah keluarganya PP 18 itu wajib dibayarkan oleh pemerintah. Tentu ada payung hukumnya, Raperda sudah kita ketuk. Permendagri nomor 62 sudah keluar. Sekarang tinggal nunggu Perbup,” ujarnya.
Baca: Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang Kini Diperiksa Provos Polres Sanggau
Ia menambahkan, kenaikan tunjangan ini sebagai upaya pemerintah pusat untuk menepis isu atau anggapan bahwa anggota dewan korupsi.