Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kehadiran Yusril Sebagai Saksi Ahli Kasus Buni Yani Diprotes Jaksa

"Keterangan ahli (Yusril Ihza Mahendra) tidak relevan. Untuk ahli tersebut kami harapkan tidak bisa diambil keterangannya," ujar JPU Andi M Taufik SH

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kehadiran Yusril Sebagai Saksi Ahli Kasus Buni Yani Diprotes Jaksa
Tribunjabar/Theofilus Richard
Yusril Ihza Mahendra di sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (12/9/2017). 

Sebelumnya Buni Yani telah mengundang enam saksi fakta dan tiga saksi ahli. Keenam saksi fakta adalah Fredi Kasman, Novel Bamukmin, Dhani ahmad, Khan Yung, Jamran, dan Ramli.

Sedangkan saksi ahli sebelumnya yang diundang adalah Dr.Andika (ahli forensik linguistik), Muzakir (ahli hukum pidana), dan Abdul Chair Ramadhan (ahli hukum pidana materil).

Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporakan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja).

Postingan tersebut dianggap pelapor sebagai postingan yang bersifat provokatif. Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Theofilus Richard)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Jaksa Sempat Protes Kehadiran Yusril Sebagai Saksi Ahli, Kenapa yah?

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas