Sopir, Tukang Tambal Ban, dan Tukang Becak di Surabaya Kini Dicover BPJS
Warga Surabaya penerima bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS PBI bakal bertambah.
Editor: Sugiyarto
"Ada kenaikan sebesar Rp 71.991.578.002. Sehingga anggaran jaminan kesehatan masyarakat selama 2017 menjadi Rp 235,04 miliar," ucap Reni.
Penambahan anggaran itu bakal digunakan untuk membiayai enam kolompok masyarakat yang belum tercover BPJS PBI. Dengan target mencapai 67.946 jiwa yang nantinya bakal didaftarkan.
Reni mengapresiasi adanya penambahan warga yang akan dicover BPJS PBI. Artinya ini upaya bagus dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan warga kota Surabaya.
"Dengan adanya perwali ini maka jangkauan penerima bantuan iuran untuk JKN akan semakin luas. Namun yang harus menjadi perhatian adalah penyalurannya," tegas Reni.
Selanjutnya, ke depan yang akan berperan untuk pendataan adalah kelurahan.
Misalnya untuk mencari warganya yang bekerja sebagai sopir angkutan umum, bekerja sebagai tukang becak dan kelompok yang masuk dalam Perwali untuk segera didaftarkan.
Jangan sampai ada yang terlewat sehingga tidak bisa mendapatkan program cover BPJS PBI ini.
"Kita juga mendorong bahwa layanan kesehatan di tingkat faskes primer hingga lanjutan, begitu juga untuk klinik sampai rumah sakit juga bisa membaik," ucap Reni.
Jadi bukan hanya kuantitas jangkauan layanan yang ditambah. Melainkan juga kualitas layanan di faskes yang ada.
Mulai puskesmas hingga rumah sakit. Misal jangan sampai ada yang ditolak, dan juga tidak diakui.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.