Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sopir, Tukang Tambal Ban, dan Tukang Becak di Surabaya Kini Dicover BPJS

Warga Surabaya penerima bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS PBI bakal bertambah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Sopir, Tukang Tambal Ban, dan Tukang Becak di Surabaya Kini Dicover BPJS
Tribun Jogja/Hening Wasisto
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Warga Surabaya penerima bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS PBI bakal bertambah.

Ini setelah Pemkot menambah enam kelompok penerima bantuan iuran JKN yang bakal dibiayai dari APBD.

Enam kelompok itu adalah kelompok pengemudi angkutan umum, tukang becak, tukang tambal ban, wartawan, veteran, dan penghuni panti asuhan. Enam kelompok ini melengkapi 41 kelompok lain penerima bantuan iuran JKN.

Mulai kelompok relawan HIV, relawan TB, ibu pemantau jentik, kader tanaman tiga, kader posyandu lansia, kader paliatif, kader kelurahan siaga, pengurus yayasan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, juru kunci makam, dan sejumlah kelompok lain. 

Kini kelompok tersebut tidak perlu repot memikirkan membayar BPJS lantaran digratiskan dan dibiayai dana APBD.

Baca: Istri Akbar Tandjung Terpesona Wisata Banyuwangi, Ini yang Membuatnya Senang

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyebutkan, kelompok tambahan itu merupakan hasil penjangkauan warga penerima bantuan JKN yang kemudian dituangkan dalam Perwali No 38 tahun 2017 tentang perubahan atas perwali No 25 tahun 2017 tentang pembiayaan program JKN.

Rekomendasi Untuk Anda

"Artinya bukan hanya dilihat dari aspek ekonomi saja, melainkan juga sektor pekerjaan tertentu. Setelah kita hitung masih ada sektor masyarakat yang belum tersentuh, baik yang pendekatan miskin maupun pekerja. Sehingga kita daftarkan," kata Whisnu usai sidang paripurna di DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/9/2017).

Dari pendataan kelompok tambahan tersebut, maka otomatis ada penambahan anggaran dana untuk cover JKN melalui BPJS PBI.

Baca: Mahasiswa di Mojokerto Nyambi Jadi Mucikari, Tawarkan PSK Lewat Medsos

Dimana dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2017 diajukan tambahan sebesar Rp 71.99 miliar.

"Dari pendataan masyarakat yang belum masuk akan kami tambahkan. Kita masukkan dalam perubahan anggaran keuangan belanja tahun 2017. Sehingga tiga bulan kedepan mereka sudah tercover," imbuh Whisnu.

Anggota badan anggaran DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengamini bahwa pengajuan rancanngan anggaran keuangan untuk APBD perubahan tahun 2017 untuk pembiayaan JKN melalui BPJS BPI sudah dimasukkan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, pengajuan itu masuk dalam anggaran jaminan kesehatan masyarakat.

"Ada kenaikan sebesar Rp 71.991.578.002. Sehingga anggaran jaminan kesehatan masyarakat selama 2017 menjadi Rp 235,04 miliar," ucap Reni.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas