Pembunuh Pasutri Bos Garmen Ingin Membuang Mayat Mereka di Depan Rumah di Pekalongan
Korban adalah pasutri bernama Husni Zakarzih (57) dan Zakiyah Masrur (54) merupakan pengusaha garmen di Jakarta, asal Kota Pekalongan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Sakit hati mendalam memicu tiga pelaku berbuat sadis. Adalah tiga tersangka nekat menghabisi korban dan merampas hartanya ratusan juta rupiah gara-gara tidak diberi pesangon setelah PHK dari pabrik garmen milik korban.
Korban adalah pasutri bernama Husni Zakarzih (57) dan Zakiyah Masrur (54) merupakan pengusaha garmen di Jakarta, asal Kota Pekalongan.
Baca: Terlibat Cinta Terlarang, Ibu dan Anak Pesta Seks Setelah Nyabu
Para pembunuh adalah mantan pekerja di pabrik garmen milik korban, yang mengaku lontang-lantung karena tak punya kerja dan tidak diberi pesangon setelah kerja 20 tahun ikut korban.
Sore itu tiga pelaku mendatangi rumah juragan garmen asal Pekalongan di jalan Pengairan No 21 RT 11 RW 06 Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat. Mereka berniat untuk minta uang pesanan.
Tiga pelaku adalah Ahmad Zulkifi (Banten), Engkus Kuswara (33) warga Ciamis dan Sutarto (46) warga Grobogan. Ahmad Zulkifli adalah mantan sopir korban yang telah bekerja selama 20 tahun.
Sebelum datang ke rumah korban, tiga pelaku bertemu di rumah kontrakan Zul di Kreo Ciledug. Mereka sepakat datangi rumah korban untuk minta pesangon.
Jika tak diberi uang pesangon maka mereka akan merampok korban. Semua dipersiapkan, termasuk peralatan antara lain besi, sarung tangan, lakban, dan tali.
Begitu datang ke rumah korban, dibukakan pintu oleh Zakiyah Masrur (54) istri Husni Zakarzih (57). Saat itu Zakiyah baru saja selesai salat Maghrib dan masih mengenakan mukena atau rukuh. Sedangkan Husni masih di masjid dekat rumah, belum pulang.
Beberapa saat bicara baik-baik antara pelaku dengan korban perempuan. Namun kemudian pelaku menyerang korban dan memukul serta membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas.
Korban dihantam pakai besi di kamar pembantu hingga tak bernafas. Engkus dan Sutarto kemudian mengikat tangan kaki korban serta menutup pakai bedcover.
Tak berapa lama Husni pulang dari masjid. Tersangka sudah menunggu di belakang pintu garasi rumah korban.
Begitu suami masuk garasi rumah langsung disongsong oleh Zul dengan menghantam bagian kepala dibantu tersangka lain. Kemudian korban diseret ke rumah dan dihabisi di dalam rumah. Sadis memang.