Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Residivis Diringkus Tim Anti Bandit Usai Sikat Motor

Modus yang dilakukan pelaku Ali Mansur, yakni merusak kunci motor Honda Vario Nopol L 5119 Y milik M Roni, warga Tambak Pring Barat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Residivis Diringkus Tim Anti Bandit Usai Sikat Motor
Surya/Fathkul Alamy
Tersangka Ali Mansur mempraktikan cara menyikat motor di halaman Gedung Satreskrim Polretabes Surabaya, Selasa (13/9/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim anti bandit Polrestabes Surabaya meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (13/9/2017). Sang pelaku yang diringkus, yakni Ali Mansur (37), warga Jl Tambak Lumpang Surabaya.

Modus yang dilakukan pelaku Ali Mansur, yakni merusak kunci motor Honda Vario Nopol L 5119 Y milik M Roni, warga Tambak Pring Barat Surabaya dengan kunci letter Y.

Baca: Terlibat Cinta Terlarang, Ibu dan Anak Pesta Seks Setelah Nyabu

Saat itu, pelaku berjalan menuju ke rumahnya usai mendatangi hajatan, Selasa (12/9/2017) pukul 23.30 Wib.

Ketika melewati Jl Tambak Pring Barat, pelaku melihat motor korban terpakir di depan teras rumah. Timbul niat jahat pelaku untuk mencuri sepeda motor milik korban.

"Pelaku membutuhkan waktu 7 detik untuk merusak kunci motor. Setelah itu, pelaku kabur ke arah Suramadu," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Rabu (13/9/2017).

Lily menjelaskan, mendapatkan laporan adanya kehilangan itu dari korban. Tim Anti Bandit lantas berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penyekatan.

BERITA TERKAIT

Setelah ditunggu cukup lama, pelaku muncul di Jl Kenjeran dekat makam Rangkah. Polisi yang sudah berjaga langsung mengejar menggunakan sepeda motor.

"Anggota kami memepet motor pelaku. Akibatnya, pelaku terjatuh dari motor. Pelaku beserta barang bukti satu unit motor langsung kami amankan," etrang Lily.

 Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dan pernah di penjara. Pelaku pernah tertangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran mencuri barang paketan di dalam truk.

 "Saat itu pelaku masih usia di bawah umur. Saat itu masih duduk dibangku sekolah dasar (SD)," terang Lily.

Selain itu, dari track record pelaku juga pernah tertangkap atas kasus perjudian pada tahun 2011. Tak cukup sampai disitu, pelaku akhirnya mencuri sepeda motor di wilayah Tambak Pring Barat.

Pelaku Ali Mansur mengaku, dirinya nekat mencuri lagi karena membutuhkan uang. Pria pengangguran yang mempunyai tato di bahu kanannya itu mengaku motor curian rencananya akan dijual di Madura.

"Uangnya buat kebutuhan hidup sehari-hari. Saya belum ada kerjaan," ucapnya.

Dia menuturkan, keahlian mencuri didapatnya di dalam penjara. Bahkan, kunci Letter Y yang digunakan untuk beraksi adalah hasil dari tangannya sendiri.

"Saya beli kunci Y, terus ujungnya dipipihkan. Diajari teman saat di dalam penjara," pungkas Ali Mansur.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas