Warga Serbu Polsek Medan Timur Setelah Dengar Penganiaya PRT Mau Dipulangkan
Belasan warga Jl Jemadi, Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur mendadak mendatangi Polsek Medan Timur di Jl Jawa.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Belasan warga Jl Jemadi, Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur mendadak mendatangi Polsek Medan Timur di Jl Jawa.
Kedatangan warga ini terkait paut kabar pemulangan pemilik warung makan Aguan, Rosi yang sebelumnya menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Agustin.
"Kami mau kasih dukungan sama korban ini. Pelakunya itu ya harus diproses. Kasihan loh korbannya itu," kata Yani salah satu warga di depan pintu masuk Polsek Medan Timur, Kamis (14/9/2017).
Yani menceritakan, Agustin sering datang ke rumahnya jika diperlakukan kasar oleh Rosi. Kadangkala, sambung Yani, tiap kali datang ke rumah Agustin kerap menangis.
"Kasihan dia itu loh pak. Kalau memang salah, ya gak boleh dianiaya lah. Dia itu kan merantau untuk perbaiki hidup keluarganya di kampung," kata Yani.
Hal senada juga disampaikan ibu-ibu lainnya. Mereka tidak setuju jika polisi memulangkan Rosi. Alasannya, jika Rosi dipulangkan, penganiayaan akan kembali terjadi.
"Kejam kali itu majikannya pak. Suka marah-marah," kata warga. Sampai saat ini, warga masih berkumpul di Polsek Medan Timur. Mereka menunggu kepastian apakah Rosi ditahan atau tidak.
Sebelumnya, Rosi sempat dikepung warga karena menganiaya pembantunya bernama Agustin. Emosi warga tersulut karena kasus ini sudah sering terjadi.(Ray/tribun-medan.com)