Janji Ibu Tak Ditepati, Otong Tikam Hengki Hingga Tewas Bersimbah Darah
Karena terdesak secara spontan pelaku membela diri dengan menusukkan pisau yang sebelumnya digunakan untuk membuat pancing.
Editor: Hendra Gunawan
Karena ibu korban selama ini sudah dianggapnya sebagai keluarganya sendiri.
Menurut pengakuan tersangka di depan penyidik bahwa memang dirinya mengirim SMS kepada ibu korban, yang intinya menagih utang janji ibu korban yang sudah lama, yang meminta membangunkan dua buah rumah di Muara Dua, Kabupaten OKU.
Dimana, pada waktu itu ibu korban menjanjikan jika rumah tersebut selesai dibangun, maka rumah di Muaraenim akan diberikan kepadanya (tersangka, red). Usai dibangun, namun ternyata janji tinggal janji.
"Aku sudah ngomong, kalau tidak dikasih rumah, dibayar duit tidak apa," ujar tersangka.
Dan pada saat kejadian, kata Otong, ia baru pulang dari mancing ikan, dan sedang memperbaiki pancingnya di dalam kamarnya dengan menggunakan pisau.
Lalu tiba-tiba korban masuk dan tanpa basa-basi meninjunya mengenai kepalanya.
Karena merasa terdesak dan sakit, iapun spontan mengayunkan pisau yang sebelumnya dipegangnya.
“Karena aku ditinju, jadi aku menjadi khilap dan pisau itu aku kibas kibaskan hingga mengenai korban,” jelasnya seraya mengaku, kejadian itu dilakukannya sendiri.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Agus P dan Kanit Pidumnya, Iptu Alfian, didampingi Kabag Humas AKP Arsyad ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu.
Tersangka telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan dan TKP.
Atas perbuatannya dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.