KPK Geledah Rumah Dinas dan Ruang Kerja Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (18/9/2017).
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (18/9/2017).
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus suap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan dua orang lainnya pasca-dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/9/2017).
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, sesuai surat tugas penggeledahan yang ditunjukkan kepadanya, penyidik KPK berencana menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Among Tani.
Baca: Presiden Jokowi Minta Pemuda Indonesia Kreatif dan Inovatif
Salah satunya, ruang kerja Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan ruang Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu.
KPK juga menggeledah Rumah Dinas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang ada di Jalan Panglima Sudirman nomor 98 Kota Batu.
"Rumah dinas sama di sini," kata Punjul setelah mengantarkan penyidik KPK ke ruang kerja wali Kota Batu.
Baca: Ekslusif Aiman Menelesuri Jejak Haft Saiful Rasul, Bocah ISIS di Gunung Salak
Punjul mengaku tidak mengetahui bagian-bagian yang digeledah KPK.
Sebagai wakil wali kota ia hanya melayani tim penyidik yang disebutnya sebagai tamu.
"Saya sebagai tuan rumah kalau ada tamu diterima. (Penyidik) Ngomong ke saya, saya dari KPK terus menunjukkan surat tugas penggeledahan," tuturnya.
Selain itu, kediaman Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan kediaman Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap yang turut jadi tersangka dalam kasus itu dikabarkan juga akan digeledah.
Baca: MUI Bogor Akan Lakukan Tindakan Ini Setelah Pesantren Ibnu Masud Ditutup
Hingga kini, penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang ada di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu masih berlangsung.