Dituding Ajarkan Radikalisme dan Kirim Santri ke Suriah, Pesantren Ibnu Mas'ud di Bogor Ini Ditutup
Pesantren ini juga menjadi sorotan setelah seorang santri ciliknya dikabarkan tewas bertempur untuk ISIS di Suriah.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dituding ajarkan ajaran radikal, Yayasan Ibnu Mas'ud di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikepung ratusan pengunjuk rasa, Senin (18/9/2017) siang.
Warga mendesak agar pesantren ditutup.
Unjuk rasa warga baru berakhir, setelah Pemerintah Kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia, tentara, dan polisi menggelar pertemuan dengan pihak Yayasan Ibnu Mas'ud.
Baca: Terduga Teroris Ini Ditangkap di Lokasi Kunjungan Presiden Jokowi di Kota Cirebon
![Polres Bogor dan Brimob Polda Jabar mendatangi Ponpes Ibnu Mas ud setelah menggeledah rumah kontrakan Afif, pelaku teror di Sarinah.](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kos-teroris_20160116_164522.jpg)
Hasil pertemuan memutuskan, semua kegiatan yayasan ditutup dan para santri akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bogor menilai, yayasan menyalahi izin dan tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Yayasan Ibnu Mas'ud sendiri membantah, pesantrennya mengajarkan paham radikal seperti yang dituduhkan.
Baca: Terduga Teroris di Lokasi Kunjungan Presiden Jokowi, Kapolda Jabar: Motif Sementara Serang Polisi
Selain kasus pembakaran umbul-umbul merah putih oleh seorang penghuninya pada Agustus silam, pesantren ini juga menjadi sorotan setelah seorang santri ciliknya dikabarkan tewas bertempur untuk ISIS di Suriah.
![Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pondok-pesantren-ibnu-masud-di-kecamatan-tamansari-kabupaten-bogor_20170917_211828.jpg)
Ketua Yayasan Ibnu Mas'ud, Agus Purwoko mengatakan, apa yang dituduhkan warga pada yayasannya adalah tidak benar.
Menurut Agus Purwoko, semua ini terjadi karena tidak ada komunikasi dua arah.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Ketua Yayasan Ibnu Mas'ud, Agus Purwoko, simak tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.