Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Terhadap 14 Taruna Akpol di PN Semarang Dipisah Tiga Ruangan

Pengadilan Negeri Semarang menggelar sidang kasus penganiayaan taruna Akpol dengan tersangka 14 taruna akpol, Selasa 19 September 2017 siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Terhadap 14 Taruna Akpol di PN Semarang Dipisah Tiga Ruangan
tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
Sejumlah taruna akpol akhirnya hadir di PN Semarang untuk mengikuti sidang dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia. Mereka hadir mengakan pakaian batik, Selasa 19 September 2017. 

Baca: Saat Presiden, Kapolda dan Gubernur Akpol Bungkam Ditanya Sidang 14 Taruna Akpol

Para taruna Akpol itu menjadi terdakwa kasus penganiayaan taruna Akpol tingkat II Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam. Korban meninggal dunia setelah dianiaya saat menjalani apel malam.

Adam tewas seusai apel malam di kompleks pendidikan perwira Polri di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (18/5/2017) dini hari.

Berdasarkan hasil otopsi tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Semarang, Adam meninggal diduga karena gagal nafas akibat hantaman benda keras di bagian dada. Ia diduga dianiaya oleh seniornya. Mohammad Adam adalah taruna akpol tingkat II warga Jl Penghulu, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas