Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Terhadap 14 Taruna Akpol di PN Semarang Dipisah Tiga Ruangan

Pengadilan Negeri Semarang menggelar sidang kasus penganiayaan taruna Akpol dengan tersangka 14 taruna akpol, Selasa 19 September 2017 siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Terhadap 14 Taruna Akpol di PN Semarang Dipisah Tiga Ruangan
tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
Sejumlah taruna akpol akhirnya hadir di PN Semarang untuk mengikuti sidang dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia. Mereka hadir mengakan pakaian batik, Selasa 19 September 2017. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pengadilan Negeri Semarang menggelar sidang kasus penganiayaan taruna Akpol dengan tersangka 14 taruna akpol, Selasa (19/9/2017), siang.

Sebanyak 14 taruna akpol dihadirkan di PN Semarang.

Kehadiran mereka sudah ditunggu-tunggu banyak wartawan cetak maupun online dan televisi.

Pantauan Tribunjateng.com, tampak mereka hadir sekitar pukul 10,25 mengenakan baju batik. Kemudian urun dari mobil polisi Polda Jateng dengan penjagaan ketat petugas.

Mereka langsung masuk ke ruang sidang Prof Oemar Seno Adji untuk menjalani proses pengadilan di PN Semarang.

Awalnya tersangka yang datang berjumlah 10 orang, lima menit kemudian hadir empat tersangka lain.

Rekomendasi Untuk Anda

"Keluar dulu yang tidak bekepentingan, karena ada empat yang akan masuk ruang," katanya seorang petugas.

Baca: Ini Dia Wajah-wajah Taruna Akpol Tersangka Penganiayaan Hadir di PN Semarang

Beberapa saat kemudian, 14 tersangka dipisah dalam tiga ruang.

Yaitu 4 orang tetap berada di ruang Prof Oemar Seno dan 9 lainnya dipindah ke ruang sidang Prof R Soebekti SH, dan satu orang di ruang sidang II.

Entah kenapa mereka dipisahkan di ruang sidang berbeda.

Apakah karena keperluan sidang, keterbatasan ruangan atau ada alasan lain, karena memang tadi di ruang Prof Oemar Seno relatif lebih kecil dan penuh sesak.

Saat ini sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan sedang dimulai.

Diketahui, dalam dua kali masa sidang di PN Semarang yaitu 5 September dan 12 September 2017 para tersangka mangkir. Baru hari ini mereka bisa dihadirkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas