OTT Pegawai Dishub Bogor, Pemilik Mobil Bak Diminta Rp 220 Ribu Saat Uji KIR
Tim Saber Pungli Polda Jabar melakukan OTT terhadap 6 pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan 7 orang calo pengujian KIR.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Tim Saber Pungli Polda Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 6 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dan 7 orang calo pengujian KIR di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (20/9/2017) saat mobil uji KIR keliling sedang melakukan pelayanan di Ciampea.
Pemeriksaan dilakukan di Mako Polresta Bogor Kota, Kedung Halang pada Rabu mulai pukul 13.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Baca: Setiap Habis Pijat, Sumiati Berikan Pil PCC kepada Pasien, Katanya Bagus untuk Tulang
Satu unit kendaraan uji KIR Keliling milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bernomor polisi F 8519 F pun sempat dibawa ke Mako Polres Bogor Kota dan dipasang garis polisi sebagai barang bukti.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Ahmad Choerudin.
Namun, Kasat Reskrim enggan memberi keterangan lebih jauh terkait OTT tersebut.
"Itu dari Polda Jabar," katanya.
Baca: Kera dan Ular Turun Gunung Sejak Tiga Hari Lalu, Mungkinkah Gunung Agung akan Meletus?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com belum memberikan keterangan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
"Saya belum dapat datanya, nanti ya. Sekarang posisi saya masih di luar daerah," katanya saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (22/9/2017).
Salah seorang pemilik kendaraan bak terbuka mengungkapkan, kendaraan sudah diberi cat oleh penguji KIR keliling itu yang menandakan kendaraannya telah lolos dan hanya tinggal membayar uang administrasi.
Baca: Kerangka dan Organ Tubuh Pengusaha Asal Tangerang Ditemukan di Lima Tempat Berbeda
Saat menunggu antrean sambil foto copy STNK, rupanya kepolisian sudah ramai hingga dia diminta ikut ke Mako Polresta Bogor Kota.
"Saya bayar Rp 220 ribu, katanya segitu, ya saya turuti," kata lelaki yang enggan untuk disebutkan namanya.